Adu Argumen Eksekutif VS Legislatif Warnai Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Kabupaten Pasuruan

Adu Argumen  Eksekutif VS Legislatif Warnai Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Kabupaten Pasuruan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Pasuruan atas interpelasi DPRD terkait pilkades serentak. Foto iwan dayat.

Kabarwarta.id -  Adu argumentasi antara Eksekutif VS Legislatif diwarnai dengan Hujan pertanyaan mengalir dari anggota DPRD kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna dengan bahasan Interpelasi atas pelaksanaan pilkades serentak.

Pertanyaan diawali dari Dr Kasiman, (ketua komisi 1) dan silanjutkan oleh Eko Suryono (anggota komisi 1), Abu Bakar (fraksi PDI P), Saifullah Damanhuri (fraksi PPP), Joko Cahyono (fraksi Nasdem) dan Najib Setiawan (fraksi gabungan).

"Rekomendasi dan lain sebagainya terkait pilkades harus tuntas hari ini," ujar Kasiman, ketua komisi 1,Senin (18/11/19).

Beragam pertanyaan mulai dari ketentuan jumlah calon yang diataur perbub, calon yang terjerat hukum dibawah lima tahun, keterbukaan pertanyaan dan hasil tes uji akademis bacakades dari LPPM Universitas Brawijaya yang diminta dihadirkan di rapat paripurna ini belum bisa dijawab oleh Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji.

"Tugas saya hanya membacakan jawaban Bupati Pasuruan terkait pilkades serenta. Yang membuat kebijakan dalam perbub ya Bapak Bupati," kata Agus Sutiadji.

Rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh 24 Camat se kabupaten Pasuruan.  Dan hanya dihadiri oleh Plt kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Tri Agus Budiharto dan Soeharto (Asisten II), Kepala Bagian Ekonomi Nurul Huda, Kepala Dinas komunikasi dan Informatika, Syaifudin, Kepala badan Keuangan, Luly Nurmadiono, dan Kepala Bagian Hukum Arief.

Dipimpin Andri Wahyudi (wakil ketua 2) dan Rusdi Sutejo (wakil ketua 3) rapat paripurna dihadiri dua puluh sembilan anggota DPRD kabupaten Pasuruan dari fraksi PDI P, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi gabungan.

"Rapat paripurna dilanjutkan setelah ishoma satu jam," kata Andri Wahyudi sembari mengetuk palu pimpinan sidang.(dyt)