Akan Jerat Tersangka Baru, Polda Jatim Panggil 12 Orang Terkait SDN Gentong

Akan Jerat Tersangka Baru, Polda Jatim Panggil 12 Orang Terkait SDN Gentong Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan (kiri) saat mengecek ruang kelas yang ambruk di SDN Gentong kota Pasuruan. Foto iwan dayat.

Surabaya - kabarwarta.id - Polda Jatim kembali melakukan pemanggilan kepada 12 orang terkait ambruknya empat ruang kelas SDN Gentong kota Pasuruan pada selasa 5 November 2019 kemarin.

"Dua belas orang, termasuk orang tua siawa dan pihak sekolah kembali kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kombespol Frans Barung Mangera selaku Kabid humas polda Jatim, selsa (12/11/19).

Sejauh ini, Polda Jatim sudah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus ini. " pihak penyidik akan memeriksa ke dua belas orang tersebut sebagai saksi. Dan penetapan tersangka baru nantinya akan disampaikan oleh kapolda Jatim," jelas Barung.

Selain pihak sekolah dan saksi mata, Polda Jatim juga memanggil pejabat di dinas pendidikan dan kebudayaan kota Pasuruan guna dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk PPK dan PP Kom.

Bangunan yang ambruk di SDN Gentong dari hasil penyidikan polda Jatim terkuak bahwa banyak penyimpangan dalam bahan baku serta spek bangunan yang dibangun oleh tersangka D dan S pada tahun 2012 melalui dana swakelola.(dyt)