Aminurokhman: Pancasila Dan NKRI Adalah Bentuk Final Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Aminurokhman: Pancasila Dan NKRI Adalah Bentuk Final Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Anggota DPR/MPR RI, Aminurokhman (tengah) mensosialisasikan konsensus kebangsaan di kota Pasuruan. Foto iwan dayat.

Kabarwarta.id - Sosialisasi Konsensus Kebangsaan, Aminurokhman, Tegaskan Pancasila dan NKRI adalah Bentuk Final Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, mengungkap ini dalam Sosialisasi Konsensus Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di kota Pasuruan, Sabtu, (30/11/2019).

Walikota Pasuruan periode 2000 - 2010 ini menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Konsensus Kebangsaan ini merupakan amanat undang-undang yang dimaksudkan untuk meningkatkan komitmen terhadap empat pilar kebangsaan yang menjadi soko guru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Komitmen kebangsaan tersebut tidak hanya dipahami dan dimengerti, tetapi harus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Aktualisasi konsensus kebangsaan ini adalah bukti bahwa kita memiliki karakter sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat dalam budaya. Karakter inilah yang membedakan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

“Empat pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga yang strategis dalam upaya membangun karakter (character building) kepada seluruh rakyat Indonesia agar semangat nasionalismenya tidak tergerus oleh paham dan gerakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ahistoris”, Ungkap Aminurokhman saat mempresentasikan pokok-pokok pikirannya.

Aminurokhman membeberkan bahwa Indonesia adalah Negara yang memiliki keberagaman paling besar di dunia, bila tidak dikelola dengan baik akan rentan terhadap perpecahan.

Konsensus Kebangsaan adalah sebuah instrumen dasar yang didedikasikan untuk persatuan dan kesatuan Indonesia. “Pancasila dan NKRI adalah bentuk final kehidupan berbangsa dan bernegara”, tegas Aminurokhman. “Perbedaan atas dasar agama, ras, suku, golongan, kelompok dan sebagainya adalah sunnatullah yang harus dibaca sebagai keniscayaan. Oleh karena itu budaya toleransi, saling mengerti dan menghormati serta saling mendukung sesama anak bangsa menjadi kebutuhan mutlak yang harus dilakukan”, tambahnya.

“Saya yakin, bila kita dapat mengimplementasikan empat konsensus kebangsaan dengan konsisten dan sungguh-sungguh, maka persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan berjalan dengan baik,” imbuh Aminurokhman.

Menurutnya, Sosialisasi Konsensus Kebangsaan ada Lima Masalah Serius yang harus Segera Diselesaikan. "Untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, ada lima gejala yang harus diselesaikan. Gejala yang dikatakan sebagai hipotesa tersebut adalah Tuntutan untuk memisahkan diri dari NKRI. Maraknya gerakan radikalisme dan terorisme dengan ideologi lain, seperti, Ide tentang Pancasila/NKRI Bersyari’ah dan munculnya tindakan intoleran," ujar Aminurokhman.

Pria yang akrab disapa Pak Amin ini membeberkan hipotesanya dihadapan 150 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, Indonesia hari ini dan akan datang dihadapkan pada sejumlah tantangan yang cukup serius untuk segera diselesaikan. Disebut serius, karena menyangkut eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa dan Negara.

“Berdasarkan gejala yang berkembang di masyarakat, setidaknya ada lima masalah yang menuntut segera diselesaikan”, tutur Aminurokhman.

Peetama, Tuntutan untuk memisahkan diri dari konsep NKRI, seperti yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat. Kedua, maraknya gerakan radikalisme dan terorisme yang mengusung ideologi kanan (khilafah) dan ideologi kiri (komunis). Ketiga, munculnya gerakan makar untuk mendistorsi keabsahan sebuah proses demokrasi. Keempat, propaganda massif tentang “Pancasila Bersyari’ah” yang digaungkan oleh sejumlah ormas. Kelima, munculnya tindakan-tindakan intoleran dan saling curiga sesama anak bangsa yang dilakukan oleh kelompok tertentu untuk tujuan “penyeragaman”, beber Aminurokhman.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) adalah salah satu cara untuk memperkuat komitmen nasionalisme bagi seluruh warga Indonesia agar lebih mencintai negaranya dan bangsanya.

Anggota DPR/MPR RI hanya satu di antara sekian banyak kelompok masyarakat dan stake holder yang secara formal mengemban tugas untuk melakukan sosialisasi konsensus kebangsaan. “Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperkuat komitmen kebangsaan.

"Masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang memiliki imunitas untuk tidak gampang terpengaruh dengan paham-paham lain yang akan merongrong eksistensi Indonesia sebagai bangsa dan Negara”, terang Aminurokhman yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai NasDem Jawa Timur.

“Empat Pilar Kebangsaan menurutnya merupakan solusi untuk menangkal beragam paham dan tindakan yang mengancam eksistensi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika”pungkasnya.(dyt)