Awas Kecele, Jalan Di Kota Pasuruan ini Esok Hari Akan Ditutup Sejak Dini Hari

Awas Kecele, Jalan  Di Kota Pasuruan ini Esok Hari Akan Ditutup Sejak Dini Hari Simpang tiga jalanSultan Agung barat. Foto iwan dayat

Kabarwarta.id - Awas kecele, Jalan di kota Pasuruan ini esok hari akan ditutup sejak dini hari untuk meniadakan pasar tumpah mingguan di Gor Untung Suropati yang akan dijaga Personil gabungan. Jalan yang ditutup yakni, Jalan Sultan Agung kota Pasuruan.

"Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 04.00 wib hingga batas waktu yang dipandang cukup dan dilakukan di simpang tiga Sultan Agung barat serta simpang tiga Sultan Agung timur serta enam jalan tembusan yang menuju jalan Sultan Agung," Kata Kompol Wiwoho yang mewakili Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, sabtu (2/1/21).

Kegiatan penutupan jalan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid -19 di kota Pasuruan yang dipicu oleh kerumunan orang.

"Selain dijaga TNI dan Polri, penutupan jalan Sultan Agung dan pengamanan acara wisuda STAIS di hotel BJ Perdana juga dijaga oleh Dishub dan Satpol PP kota Pasuruan," terang Wiwoho.

Lebih lanjut Wiwoho yang menjabat sebagai Kabag Ops polres Pasuruan kota ini menjelaskan bahwa jumlah personil yang akan diturunkan untuk pengamanan esok hari di sekitar Gor Kora Pasuruan yakni, "Pengamanan akan dipimpin Kapolres Pasuruan kota dan Dandim 0819 Pasuruan dengan personil dari Kodim sebanyak 30 personil, Polri 44 ditambah 18 dari polresta, Satpol PP 1 pleton dan Dishub 1 pleton," ujarnya.

Hal ini tidak berlaku untuk warga jalan Sultan Agung dan perumahan sultan Agung yang akan kembali ke kediamanya atau peserta wisuda di hotel Bj Perdana kota Pasuruan.

"Warga yang diperbolehkan melintas di jalan ini yaitu warga yang sakit keras, ibu mau melahirkan dan warga yang ber KTP di jalan Sultan Agung serta peserta wisuda STAIS di hotel Bj Perdana," terang Wiwoho.

Khusus peserta wisuda, Kabag Ops menambahkan sistemnya Take Away, "wisudwan di antar ke hotel dan selesai diwisuda diantar  keluar terus pulang," pungkas Wiwoho.

Upaya ini dilaksanakan guna tidak ada keramaian orang di Gor dan jalan sultan Agung sebagai upaya pencegahan dan penyabaran Covid -19 sesuai dengan surat edaran Walikota Pasuruan Nomor 1742 tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020.(dyt)