Bawa HP Android Dan Bergaya Pemulung, Pelaku Curanmor Dimassa

Bawa HP Android Dan Bergaya Pemulung, Pelaku Curanmor Dimassa Pelaku curanmor M.Timbul (duduk) saat diamankan di mapolsek Pandaan, kabupaten Pasuruan. Foto Iwan dayat.

Kabarwarta.id - Bersenjatakan celurit dan karung goni, Pelaku curanmor yang dilengkapi handphone android dimassa akibat gondol motor saat sholat Jumat di Dusun Wunut, Desa Sumberejo, kecamatan Pandaan, kabupaten Pasuruan, Jum'at (8/11/19).

"Pelaku berpura - pura menjadi pemulung, dan saat membawa motor milik korban diketahui oleh warga sekitar kemudian menjadi sasaran aksi massa," kata IPDA Budi Luhur S, selaku Kanit Reskrim mewakili AKP Jaka Winarno kapolsek Pandaan.

Pelaku curanmor ini adalah Muhammad Timbul bin Mujai (44) warga Rt 006 Rw 006 Dusun Pendopo, Desa Rowogempol, kecamatan Lekok, kabupaten Pasuruan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor jenis matic dengan nomor polisi N 5083 TCW milik korban Rosyid Abdullah serta sebilah celurit dan kunci leter T yang ditaruh didalam karung warna putih.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersangka. Dan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP," terang Kanit Reskrim polsek Pandaan.

Akibat kejadian ini, korban Rosyid Abdullah mengalami kerugian sekitar Rp.8000.000. "Pelaku dan barang bukti hasil kejahatan kami amankan di mapolsek Pandaan," pungkas Budi Luhur.(dyt)