Belum Ada Labfor Di Lokasi Kebakaran UD Lindah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Belum Ada Labfor Di Lokasi Kebakaran UD Lindah, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Pekerja memperbaiki di rumah yang turut menjadi korban kebakaran UD Lindah di komplek pondok surya kencana. Foto iwan dayat.

Kabarwarta.id - Sehari pasaca kebakaran gudang mebel UD Lindah, Labfor Polda Jatim belum melakukan identifikasi di lokasi kebakaran yang berada di kelurahan Gentong, Gadingrejo, kota Pasuruan.

"Belum ada labfor, masih pemeriksaan saksi - saksi, termasuk kontraktor penggarap gudang yang melakukan pengelasan sebelum terjadinya kebakaran," ujar Kasat Reskrim polres Pasuruan kota, AKP Slamet Santoso, Kamis (5/12/19).

Selain memeriksa kontraktor penggarap gudang, Slamet menjelaskan juga memeriksa saksi dari keluarga pemilik gudang yang terbakar hebat pada rabu 4 Desember 2019 kemarin.

"Kalau penyebabnya sudah jelas, maka tidak perlu mendatangkan labfor, dan sejauh ini kami masih fokus pemeriksaan saksi - saksi," imbuh Slamet.

Diketahui, pemilik gudang mebel yang terbakar yakni Hj. Lik Akhlada (53) warga Rt 01 Rw 06 kelurahan Gentong, kecamatan Gadingrejo, kota Pasuruan saat peristiwa kebakaran tengah melaksanakan liburan bersama keluarganya ke Jepang.

"Kalau diperlukan kami akan memanggil pemilik gudang, namun sejauh ini masih belum," tambah Slamet.

Kebakaran yang melanda gudang mebel ini juga merembet ke bangunan TK Dharmarini VIII dan ruang kelas 3a dan 3b SDN Gentong kota Pasuruan serta tiga rumah di pondok surya kencana (PSK) mengalami kerusakan sedang.(dyt)