Ber KTP Kota Pasuruan Dan Belum Punya Kis, Siapkan Dokumen Ini Untuk Mendapatkanya

Ber KTP Kota Pasuruan Dan Belum Punya Kis, Siapkan Dokumen Ini Untuk Mendapatkanya Kepala Dinas Kesehatan kota Pasuruan dr.Sierly Marlena. Foto iwan dayat

Kabarwarta.id - Untuk warga yang Ber KTP (kartu tanda penduduk) kota Pasuruan dan belum memilili Kis (kartu Indonesia sehat). Segera datang ke kantor Dinas kesehatan kota Pasuruan untuk mendapatkanya dengan menyiapkan beberap dokumen sebagai perlengkapanya.

"Pelayanan kis mulai pukul 08.00 wib sampai 12.00 wib hari senin sampai jm'at di kantor dinas kesehatan kota Pasuruan," kata dr. Sierly Marlena, selaku kepala dinas kesehatan kota Pasuruan, kamis (17/12/20).

Pejabat nomor satu di Dinas kesehatan ini menerangkan bahwa Kis bisa dildapatkan oleh semua warga yang memiliki KTP kota Pasuruan.

"KTP dan kartu keluarga asli dengan fotocopynya dan kis pun jadi dalam satu hari," terang Sierly.

Kantor Dinas kesehatan kota Pasuruan berada di jalan Hos Cokroaminoto kelurahan Bugul Kidul, kecamatan Bugul Kidul kota Pasuruan.

"Dari Dinkes nanti diberikan surat untuk mendapatkan Kis di kantor BPJS kesehatan," kata Sierly.

Menurutnya, saat ini sudah lebih dari 95% masyarakat kota Pasuruan yang memiliki kartu Indonesia sehat yang bisa digunakan untuk berobat gratis di puskesmas dan RSUD R Soedarsono kota Pasuruan atau rumah sakit yang ditunjuk sebagai faskes tingkat 1.(dyt)