Pasuruan, kabarwarta.id - Catatan akhir tahun 2023 Polres Pasuruan diungkap oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press release akhir tahun di Mapolres Pasuruan.
"Terjadi penurunan sebanyak 163 kasus yakni 23 persen selama 2023 dibandingkan dengan tahun 2022. Dan presentase penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 juga meningkat dibanding tahun 2022 yakni 86,53% dari sebelumnya 77,91%." Ujar Bayu.
Selain kasus kriminalitas, Bayu juga memaparkan kasus penyalahgunaan narkotika selama tahun 2023 juga mengalami penurunan kasus dari tahun 2022 yakni dari 226 kasus menjadi 185 dengan Rinciaan kasus sabu - sabu 166 kasus, Okerbaya 7 kasus, limpahan Polda Jatim 42 kasus.
"Ungkap barang buktinya meningkat terutama ganja di tahun 2022 sebanyak 16,14 dan di tahun 2023 1.0360,6," imbuh Bayu.
Untuk kasus di Jalan raya, yakni Laka lantas pada 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,5% dibandingkan tahun 2022.
"Jumlah Laka lantas tahun 2023 dibanding tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 229 kasus atau 23%. Dan dari 1232 kejadian Laka lantas dan sebanyak 1560 melibatkan sepeda motor," pungkasnya.(dyt)