Delapan kupu - kupu malam (wanita penghibur) diangkut T Satpol PP Kabupaten Pasuruan dari tiga wisma di kawasan wisata Tretes, Prigen.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda melalui kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum Sulhi menyampaikan bahwa mereka terjaring razia dalam operasi pekat yang berlangsung Senin malam (20/3).
"Kami mengamankan delapan PSK dari tiga wisma di wilayah Tretes," tutur Sulhi, Selasa (21/3/23).
Menurutnya razia tersebut dilangsungkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan berlangsung mulai pukul 21.00 wib di beberapa titik di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Sulhi menerangkan bahwa mereka yang terjaring razia berasal dari luar daerah. Seperti Malang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Tanggerang, Ciamis, hingga Banyumas dan Bandung.
Dari data yang diperoleh usia mereka antara 24 tahun sampai 32 tahun saat diperiksa di kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan di kawasan perkantoran Raci.
“Keputusannya seperti apa, kami menunggu hasil persidangan tipiring,” terang Sulhi.
Selain me jalani persidangan, kedelapan PSK juga diperiksa kesehatanya dan dilakukan pembinaan.(dyt)