Di Pasuruan Raya BBM Jenis Premium Hanya Tersedia Di Dua SPBU, Berikut Penjelasanya

Di Pasuruan Raya BBM Jenis Premium Hanya Tersedia Di Dua SPBU, Berikut Penjelasanya Salah satu SPBU yang menyediakan bahan bakar minyak jenis Premium yakni SPBU 54.671.29 Raci kabupaten Pasuruan. Foto istimewa

Kabarwarta.id - Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di kota dan kabupaten Pasuruan hanya disediakan oleh dua SPBU ini dan jumlahnya pun terbatas, berikut penjelasanya. "Dua SPBU yakni SPBU Raci dan SPBU karangketug masih menjual premium," tutut Yogie Indra Prasetya selaku Sales brand manager Pt. Pertamina rayon 2, dilansir dari kabarwarta.id (ada pertalite bersubsisdi di pasuruan).

Namun, meskipun di dua SPBU ini menjual premium jumlahnya sangat terbatas dan dibandrol dengan harga 6.450 perliter.

Dari pantauan kabarwarta.id, Hanya roda dua dan kendaraan niaga yang diperbolehkan mengisi bahan bakar jenis ini dan calon konsumen wajib memberikan data berupa nomor Hp dan nomor kendaraan kepada operator SPBU.

"Kalau ada premium proses pengisian mesti antri karena harus menginput data di mesin EDC khusus milik pertamina yang berupa nomor Hp dan nomor polisi kendaraan konsumen," tukas salah satu operator SPBU 54.671.18 di jalah Akhmad Yani, Karangketug, Kota Pasuruan, kamis (22/4/21).

Selain di SPBU ini, Premium juga tersedia di wilayah kabupaten Pasuruan, tepatnya di SPBU 54.671.29 di jalan raya Bangil - Pasuruan tepatnya di Pandelegan, Raci, Bangil. Meskipun antri, BBM jenis Premium tetap menjadi buruan para sopir, seperti sopir angkutan kota dan pengemudi Gocar dan kendaraan jenis pick up.

"Kalau premium ddihapus, kami yang merana, soalnya penumpang sudah sepi setoran mobil masih tetap," cetus sopir angkutan kota Pasuruan.

Pembatasan BBM jenis premium ini dilakukan oleh pihak Pertamina dalam mendukung program langit biru agar masyarakat beralih kepada jenis bahan bakar yang lebih ramah lingkungan seperti Pertalite dan Pertamax.

Sosialisasi dari Pertamina di Pasuruan melalui potongan harga untuk BBM jenis Pertalite dimulai pada 7 November 2020 yang akan berakhir pada bulan April 2021.(dyt)