Dilema Dalam Menghadapi 'The New Normal Life'

Dilema Dalam Menghadapi 'The New Normal Life' Foto penulis: Mohammad Reza Qamarullah

Kabarwarta.id - Dilema Dalam Menghadapi The New Normal Life

Oleh: Mohammad Reza Qamarullah (Mahasiswa Sosiologi, Fisip, Universitas Muhammadiyah Malang)

Covid-19, saat ini telah menjadi pandemi yang menyebar di seluruh penjuru dunia, dan dampaknya telah mengubah banyak cara hidup masyarakat dalam waktu yang singkat. Sebagai contohnya, perubahan cara bekerja.

Para pegawai kantoran saat ini harus mengadopsi cara kerja baru yang dinamakan, Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Dengan diberlakukannya WFH, pekerjaan kantor seperti rapat, diskusi, koordinasi dengan rekan kerja dilakukan secara online Yang dilakukan melalui aplikasi video conference, atau menggunakan sosial media melalui voice call dan chat. Contoh lainnya, pada bidang pendidikan, pembelajaran secara langsung dengan tatap muka ditiadakan.

Pembelajaran dilaksanakan secara online. Baik murid, mahasiswa dan juga guru atau dosen harus ber adaptasi dengan situasi ini. Salah satunya, dengan menggunakan aplikasi video conference sebagai media pembelajaran. Perubahan -perubahan tersebut merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19.  Guna mencegah penularan wabah virus Covid-19 yang mampu menyebar dengan cepat, masyarakat diimbau, bahkan dipaksa untuk tinggal di rumah (stay at home) Melalui diberlakukannya peraturan physical distancing, atau karantina, dengan harapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi penyebaran virus corona yang bisa menimbulkan kematian. Perlawanan dan pencegahan terhadap virus Covid-19 di berbagai Negara, termasuk Indonesia, masih belum berakhir.

Penambahan kasus dan jumlah orang meninggal akibat Covid-19 masih bertambah setiap harinya. Menjadi isu dan permasalahan yang harus ditangani secara serius oleh berbagai pihak. Beberapa daerah di Indonesia melaksanakan kebijakan PSBB, dan saat ini, sudah masuk pada tahap pelonggaran social distancing yang sebelumnya digalakkan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

kegiatan ibadah saat ini sudah mulai diperbolehkan. Perusahaan - perusahaan sudah mulai ber aktifitas seperti biasa, dan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung yang direncanakan akan dimulai pada akhir bulan Juni 2020.

Kelonggaran kebijakan PSBB tersebut tentunya dilaksanakan berpegang pada prinsip dan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti, penggunaan masker saat berada di keramaian, menjaga jarak dengan orang lain, menjaga kebersihan dengan selalu cuci tangan.

Sejumlah ahli memprediksi bahwa, pandemi virus Covid-19 akan berlangsung dalam waktu yang lama. Hal ini disebabkan karena belum ditemukannya vaksin atau obat yang pasti untuk menyembuhkan pasien. Tentunya, tidak selamanya masyarakat bisa hidup dengan aturan PSBB dan karantina. Oleh karena itu, sampai vaksin atau obat virus Covid-19 ditemukan, maka pola pencegahan dan protokol kesehatan yang saat ini dilakukan, harus terus dilakukan dan menjadi kebiasaan baru bagi seluruh masyarakat.

Kondisi tersebut disebut dengan 'New Normal Life', yaitu, kondisi dimana masyarakat pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus Covid-19.

Hidup berdampingan dengan Covid-19, hal ini juga sempat diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, yang menyatakan bahwa “Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita, harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan”.

Hal ini mengandung pengertian bahwa, kasus Covid-19 di Indonesia belum dapat dihilangkan dalam waktu dekat, dan masyarakat dipersilakan ber aktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Dalam 'New Normal Life', maka, kehidupan masyarakat Indonesia akan tercipta sebuah kehidupan normal yang baru pada berbagai aspek kehidupan.

Prinsip utama dari 'New Normal Life' tersebut adalah, menyesuaikan dengan pola hidup. Contohnya, dulu kegiatan masyarakat dilakukan secara konvensional, tetapi sekarang berubah menjadi lebih ke virtual. Tingkah laku konsumen yang mengalami perubahan secara signifikan, dan segenap elemen masyarakat serta rasa solidaritas yang semakin meningkat di dalam masyarakat.

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat ber adaptasi dengan cepat terhadap situasi dan kondisi yang baru, yaitu, dengan cara menggunakan kemajuan teknologi secara maksimal pada aspek pekerjaan, belajar - mengajar dan ber ibadah dari rumah. Dengan adanya program 'The New Normal Life' dari pemerintah, maka, masyarakat harus mau ber sinergi untuk dapat senantiasa menghindari kerumunan, mengurangi kontak fisik, dan menjaga jarak dengan orang lain.

Perubahan ini dilaksanakan untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi Corona yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai tertemukannya vaksin untuk covid-19. Maka dari itu, kunci keberhasilan pada program 'The New Normal Llife' dalam mengahadapi Covid-19 adalah, perubahan perilaku masyarakat yang senantiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

Menurut saya, 'New Normal Life' termasuk rentan untuk dilaksanakan, dan akan menimbulkan dilema pada masyarakat. Karena, apabila masyarakat tidak memahami betul bagaimana prinsipnya dan apa yang ingin diraih dari hal tersebut, maka, justru akan berdampak pada peningkatan kasus Covid-19 secara drastis.

Oleh karena itu, dibutuhkan peran pemerintah dan para aparat Negara (TNI-POLRI) dalam mengedukasi masyarakat, dan harus benar-benar mengawal agar jalannya kegiatan masyarakat pasca PSBB (saat New Normal Life) berjalan tertib. Terutama, pada tempat-tempat yang menjadi fasilitas publik, dan sering dikunjungi orang Dikhawatirkan akan bertemulah orang yang sehat dengan yang sakit, atau yang sedang dalam pengawasan.

Di sisi lain, kekhawatiran akan terjadinya gelombang kedua virus corona, lantaran, tempat-tempat ramai dan tidak tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan yang memungkinkan penularan Covid-19 menjadi tinggi. Oleh karena itu, sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, dan tertib, serta, peran pemerintah dalam mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah 'New Normal Life'.

Apabila ditinjau lebih lanjut, 'The New Normal Life' dan, pernyataan presiden terkait hal tersebut, merupakan bentuk perdamaian dengan virus Covid-19.

Virus Covid-19 tidak dapat sepenuhnya disembuhkan dan pastinya akan tetap ada sampai kapanpun. Oleh karena itu, masyarakat untuk ber adaptasi dengan virus Covid-19. Kebijakan New Normal Life di Indonesia juga harus ditinjau ulang secara benar melalui kajian medis.

Merujuk pada data kasus Covid-19. Kondisi di Indonesia belum menunjukkan landaian kurva, atau persebarannya belum menurun dengan signifikan. Bahkan, di negara-negara lain, kurva melandai justru naik kembali yang menunjukkan adanya gelombang kedua Covid-19.

Harus menjadi kajian, apakah protokol 'New Normal Life' yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sudah saatnya dilaksanakan? Pasalnya, sampai saat ini kasus positif Covid-19 belum ada menunjukkan angka -angka penurunan yang signifikan.

Memang, karantina ber akibat pada sektor perekonomian Negara yang menjadi lesu, namun, jangan sampai untuk mengembalikan kestabilan sektor perekonomian, justru malah menumbalkan masyarakat. Pelaksanaan 'New Normal Life' ini tidak mudah untuk diterapkan, jika pemerintah tak hati-hati, penerapan 'New Normal' justru berpotensi mendorong munculnya gelombang kasus baru (second wave) Covid-19.

Disisi lain, juga perlu peran, dan kesadaran masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus ini. Kunci penyelesaian masalah, dan rantai virus Covid-19 ini, ada di tangan masyarakat. Pemerintah Indonesia sampai saat ini, sudah membuat pedoman, ketentuan, anjuran, dan tidak akan berhasil jika masyarakat tidak mau mematuhinya. Dan bisa mengakibatkan kasus positif Covid-19 akan terus mengalami peningkatan.

BIODATA PENULIS

Nama: Mohammad Reza Qamarullah

Email : mr.reza.q@gmail.com

Pekerjaan : Mahasiswa Sosiologi, Fisip, Universitas Muhammadiyah Malang