Gaji guru-guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Pasuruan rencanaya akan dinaikkan. Nilai insentif akan dinaikkan nilainya bagi pengajar bukan ASN ini.
Rencananya, Nilai kenaikan mencapai dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Upaya ini dilakukan, untuk meningkatkan semangat tenaga pendidik Madin.
M. Yusuf menjelaskan, Adanya guru Madin, memberikan kontribusi untuk pendidikan karakter anak. Sebab me urutnya, guru Madin mengajarkan nilai pendidikan agama. Adanya guru Madis, sejalan dengan program pemerintah kabupaten Pasuruan, Yakni wajib madin bagi kalangan pelajar.
"Oleh karena itu, perlu kami akan memberikan Reward kepada guru-guru Madin dengan kenaikan nilai insentif, " Ujar Yusus selaku Kabid Pergurag Dinas pendidikan kabupaten Pasuruan, kamis (31/10/19).
Reward yang diberikan yakni beripa dengan kenaikan insentif yang akan direalisasikan."insentif guru Madin akan kami naikkan tahun depan," imbuhnya.
Saat ini, setiap guru Madin mendapatkan insentif sebesar Rp 100.000 / bulan. Nilai ini dianggap sangat rendah untuk tenaga pendidik yang memiliki andil besar dalam pendidikan.
Tahun depan, Insentif diupayakan mencapai angka Rp 200.000/bulan. "Saat ini, usulan kenaikan insentif tersebut sudah kami perjuangkan, Insaallah bisa direlasasikan,"jelasnya.
Perlu diketahui, Bahwa tidak semuanya guru Madin akan mendapatkan insentif yang dimaksud. Sebab hal ini disesuikan dengan anggaran yang ada. Tercacat, Sekitar 12.000 guru Madin di seluruh kabupaten Pasuruan.
Dan, Dari jumlah tersebut, Saat ini hanya 5.000 yang mendapatkan insentif. " Karena keterbatasan anggaran daerah, jumlah diatas belum sepenuhnya terpenuhi. Hal ini berdasarkan Kemampuan dari APBD, Yang saat ini baru berlaku untuk 5 ribu tenaga pendidik di Madin," tambah Yusuf.(dyt)