Dipanggil KPK, Harry Mengaku Tidak Pernah Mengerjakan Proyek Pemerintah

Dipanggil KPK, Harry Mengaku Tidak Pernah Mengerjakan Proyek Pemerintah Harry Prasetyo salah satu saksi yang dipanggil KPK pada kasus Walikota Pasuruan Setiyono

Dipanggil KPK, Harry Mengaku Tidak Pernah Mengerjakan Proyek Pemerintah

Pasuruan kabarwarta

Dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Harry Prasetyo sebagai saksi pada tersangka Walikota Pasuruan Setiyono pada kamis,(6/12/18) di Jakarta.

" Saya dipanggil sebagai saksi dan ditanya seputar proyek pemerintahan di kota Pasuruan dan saya menjawab tidak tahu, " ungkap Harry kepada kabarwarta, kamis sore (6/12/18).

Harry dipanggil KPK bersama ketua DPP LSM Penjara, ketua forum jasa konsultan Pasuruan, Direktur CV Tiga Pilar Utama Slamet, Rahayu Utama.

Kasus ini diawali oleh ott KPK pada kadis PUPR Dwi Fitri Nurcahyo bersama Wahyu Tri Harianto staf kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo kota Pasuruan dan Walikota Pasuruan Setiyono serta Muhammad Baqir dari CV Mahadir pada proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di pemerintah kota Pasuruan.

Setiyono diduga menerima uang sebesar Rp.115.000.000 dari Baqir yang merupakan fee proyek sebesar 2,2 Miliyar yang akan dikerjakan oleh Baqir di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Saat ini Setiyono ditahan di rumah tahanan Pomdan Jaya Guntur dan Muhamad Baqir ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sedangkan Dwi Fitri Nurcahyodan Wahyu Tri Hardianto ditahan di rutan polres Metro Jakarta Pusat,(dyt)