Empat Pilar Kebangsaan Menjadi Benteng Pertahanan Negara

Empat Pilar Kebangsaan  Menjadi Benteng Pertahanan Negara Aminurokhman (kiri) memberikan tali asih kepada mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara kota Pasuruan dalam acara sosialisasi empat pilar. Foto iwan dayat

Empat Pilar Kebangsaan Menjadi Benteng Pertahanan Negara

Kabarwarta.id - Untuk pertama kalinya di masa New Normal, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Aminurokhman, SE, MM menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di tengah Pandemi Covid -19 dengan cara tatap muka di Universitas PGRI Wiranegara, Kota Pasuruan, sabtu (20/6/20).

Pria yang juga menjabat sebagai Kapoksi, (Ketua Kelompok Komisi) II DPR RI ini mengungkapkan bahwa. Indonesia sebagai negara besar, dengan keaneka-ragaman suku, agama, dan budaya yang tersebar di sekitar tujuh belas ribu pulau harus memiliki konsepsi yang jelas untuk menopang kebesarannya.

Konsepsi itu disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, atau Empat Pilar Kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Empat pilar kebangsaan ini adalah tiang penyangga (soko guru) sekaligus pondasi yang menentukan kokohnya sebuah negara, sehingga, rakyat merasa nyaman, dan aman, serta terhindar dari segala macam gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri”, ujar Aminurokhman.

Pernyataan ini disampaikan kader partai Nasdem yang saat ini juga menjabat sebagai seketaris DPW partai Nasdem Provinsi Jawa Timur di depan sekitar seratus lima puluh mahasiswa dan juga Dosen Universitas PGRI Wiranegara, Kota Pasuruan.

Aminurokhman juga menyinggung sejumlah isu terkini di tengah pandemi Covid -19. Menurutnya, setidaknya ada dua isu yang menyita perhatian publik. Pertama, munculnya sikap dan tindakan yang provokatif dengan memanfaatkan psikis publik yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid- 19. Dan, pro kontra Rancangan Undang -Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Dua isu tersebut cukup mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang berjuang mengatasi pandemi Covid - 19. Tapi Alhamdulillah, tindakan provokatif itu sudah bisa diatasi dan RUU HIP kemungkinan akan dipending”, tegas Aminurokhman.

Dalam kesempatan tersebut, politisi NasDem yang berangkat dari dapil Jatim II (Pasuruan-Probolinggo) ini menghimbau masyarakat, agar tetap tenang, dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang.

Dalam kesempatan ini, Aminurokhman juga menekankan tentang pentingnya pemahaman, dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan yang menurutnya sudah sangat komprehensif dan menjadi benteng pertahanan negara.

“Masyarakat tidak usah bingung, apalagi ber spekulasi dengan ide-ide baru tak jelas arahnya, semuanya sudah diatur secara lengkap di Empat Pilar Kebangsaan”, terangnya.

Politisi yang pernah menjabat Walikota Pasuruan periode tahun 2000 - 2010 (dua periode) mengungkapkan bahwa, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang sudah final yang bersendikan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

UUD 1945 sebagai landasan konstitusional mengatur kekuasaan dengan prinsip demokrasi, Ham, kebersamaan dan gotong royong, NKRI adalah konsep yang dipilih sebagai bentuk negara kesatuan (bukan federasi) yang telah disepakati oleh seluruh warga negara, Bhinneka Tunggal Ika merupakan realitas keberagaman yang harus dibaca sebagai potensi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (ony/dyt)