Pasuruan, kabarwarta.id - Isu keuangan di internal DPD partai Golkar Kota Pasuruan mencuat diduga karena dipicu oleh laporan keuangan yang belum dilaporkan oleh jajaran KSB (ketua - sekretaris - bendahara) kepada pengurus DPD maupun pengurus dibawahnya seperti, pimpinan Kecamatan dan pimpinan kelurahan serta anggota partai berlambang pohon beringin ini.
Dari salah satu narasumber yang namanya enggan untuk dipublikasikan mengungkapkan bahwa, isu tersebut memang ada tapi menurutnya itu masalah internal di partai Golkar. "Kalau pengurus DPD sebelumnya laporan keungan setiap tahun, tapi pengurus yang sekarang belum memberikan laporan keuangan. dan katanya nanti laporanya saat Musda (musyawarah daerah)," Ungkapnya.
Saat ini, Partai Golkar Kota Pasuruan memiliki sebanyak 7 anggota DPRD Kota Pasuruan dan mereka juga dikabarkan berkontribusi dengan memberikan sejumlah uang dari gaji mereka sebagai wakil rakyat kepada Fraksi partai Golkar.
Isu yang beredar uang yang disetorkan ke fraksi sebesar Rp 4.500.000 untuk setiap anggota DPRD dan saat ini terdapat 7 anggota.
Selain diatas, pemasukan uang partai melalui DPD juga diduga berasal dari bantuan dana Badan Kesatuan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan yang nilainya lumayan dan menurut narasumber inipun belum dilaporkan ke anggota partai untuk penggunaanya.
Jika akumulasikan, pemasukan uang DPD partai Golkar Kota Pasuruan dari Fraksinya bisa mencai 1 miliar lebih selama empat tahun.(dyt)