Komentar Kasatpol PP Kota Pasuruan Terkait Gudang Belum Ber IMB

Komentar Kasatpol PP Kota Pasuruan Terkait Gudang Belum Ber IMB Gudang belum Ber IMB di jalan Kyai Sepuh Kota Pasuruan. Foto Iwan Dayat

Kabarwarta.id - Berikut komentar kepala satuan polisi Pamong Praja Kota Pasuruan Nur Fadholi terkait bangunan gudang di jalan Kyai Sepuh yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita cek, Dulu mereka berjanji akan segera mengurusnya. Nanti kita kroscek kembali karena kita baru saja selesai kegiatan," Ujar Nur Fadholi, Senin (12/7/21).

Pria yang baru beberapa minggu menjabat sebagai Kasatpol PP kota Pasuruan ini sempat mendatangi bangunan gudang ini bersama dua bangunan lainya yang belum juga mengantongi IMB pada tiga pekan sebelum berita ini dirilis.

Wajah gudang yang berlokasi di wilayah Rt 02 Rw 06 Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan saat ini dikunci dari dalam oleh pekerja teknis yang saat ini mengerjakan bagian gedung.

Kasatpol PP menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal ini secepatnya. "Siang ini akan kita tindak lanjuti," pungkas Nur Fadholi.(dyt)