Makam Estate Kota Pasuruan Di Retender Ulang, Berikut Nilai Proyeknya

Makam Estate Kota Pasuruan Di Retender Ulang, Berikut Nilai Proyeknya Makam Estate kota Pasuruan yang berada di kelurahan Purutrejo, kecamatan Purworejo. Foto iwan dayat.

Kabarwarta - Makam Estate di kelurahan Purutrejo, kecamatan Purworejo, kota Pasuruan akan di retender ulang dalam tahun ini, yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perkim (Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman) kota Pasuruan.

"Makam estate diganti namanya dengan makam purut 3, dan tahun ini di retender ulang oleh dinas perkim yang menggunakan dana APBD kota Pasuruan sebesar 1 Miliar lebih," kata Wisnu Bagya Winarsa selaku kepala UPT pemakaman di dinas Perkim kota Pasuruan, kamis, (5/9/19).

Nilai retender diatas, menurut wisnu, meliputi, land scape pembangunan dan sarana dan prasa. "Pembangunan taman, tempat penyimpanan kereta jenazah dan pos penjagaan," terang Wisnu.

Rencananya, makam estate ini akan diisi sebanyak 360 batu nisan untuk tempat pemakaman warga kota Pasuruan. "Belum ada tarif resmi terkait retribusi di makam ini, karena masih digodok oleh dinas perkim bersama DPRD kota Pasuruan," tambah Wisnu.

lokasi makam Estate berada di depan TPU (tempat pemakaman umum) Purut II yang berada di sebelah timur sungai Gembong yang sebelumnya berupa tanah kosong yang dimanfaatkan untuk sirkuit mini motocross dan digunakan sebagai tempat latihan crosser kota dan kabupaten Pasuruan.(dyt)