Mayang Dan Chika Nyanyikan Lagu 'Kemarin' Di Youtube, Berikut Hasil Analisis Salah Satu Mahasiswa

Mayang Dan Chika Nyanyikan Lagu 'Kemarin' Di Youtube, Berikut Hasil Analisis Salah Satu Mahasiswa Foto penulis Attalia Dwi Tristanti

Lamongan, Kabarwarta.id - Satu bulan lalu Mayang dan Chika yang merupakan adik dari almh. Vanessa Angel mengcover lagu dari band Seventeen yang berjudul “Kemarin” dengan maksud ingin menyampaikan kesedihannya karena sang kakak yang telah tiada.

Coveran lagu tersebut diunggah oleh channel youtube musik proaktif. Dari coveran lagu tersebut banyak kontroversi yang muncul, karena menurut para netizen indonesia, feel dari lagu “Kemarin” itu tidak dapat disampaikan dengan baik oleh Mayang dan Chika.

Hal itu mengundang kegeraman para netizen untuk melontarkan ujaran kebencian kepada Mayang dan Chika. “Nyanyi udah oke .. suara udah oke. perpaduan vokal udah oke Tinggal nunggu antusias penonton untuk melemparkan batu bata” ini adalah salah satu contoh ujaran kebencian yang terdapat di kolom komentar youtube.

Ujaran kebencian menjadi hal yang lumrah disampaikan oleh netizen untuk mengkritik sesorang yang tidak disukai.

Sadar atau tidak para penutur ujaran kebencian tersebut merasa tidak bersalah sedikit pun karena anggapan bahwa apa yang dilakukannya merupakan hak bebas berpendapat sebagai warga negara.

Padahal, Semua perilaku masyarakat termasuk media sosial diatur oleh hukum. Banyak masyarakat yang menyalahgunakan media sosial untuk melakukan ujaran kebencian di dunia maya yang tanpa mereka sadari bahwa perbuatannya adalah melanggar hukum.

Sudah ada beberapa kasus masyarakat Indonesia yang berawal dari ujaran kebencian dan berujung pada hukum. Namun hal tersebut tidak memberikan peringatan kepada masyarakat yang sering kali mengucapkan ujaran kebencian pada media sosial.

Di negara ini masyarakat bebas memberikan pendapat sesuai dengan pikirannya. Namun, ekspresi dalam berpendapat tersebut harus diatur dengan sedemikian rupa agar tidak menimbulkan dampak yang mengarah pada kebencian.

karena, jika tuturan yang dilontarkan tersebut memberikan efek “sakit hati” pada pihak lain, maka dapat dipastikan bahwa itu mengarah pada ujaran kebencian, sesantun apapun bahasanya. Hal seperti inilah yang belum banyak disadari oleh masyarakat luas bahwa impak dari tuturan mereka dapat berakibat musnahya suatu kaum.

Dalam kasus ini Mayang dan Chika adalah pemeran utamanya dan dampak terbesarnya juga akan mengarah kepada mereka berdua. Dampak dari ujaran kebencian yang dilontarkan para netizen indonesia untuk mengkritik Mayang dan Chika karena mengcover lagu “kemarin” bisa berakibat sangat fatal karena tidak semua orang itu mampu menerima ujaran dari orang lain, apalagi dalam bentuk ujaran kebencian.

Dampak kecil dari ujaran kebencian yaitu timbulnya rasa trauma dan penurunan mental kejiwaan seseorang. Kemudian dampak terbesarnya dari permasalahan tersebut yaitu bunuh diri.

Ujaran-ujaran yang muncul tersebut akan mempengaruhi perilaku manusia, atau kata bisa mempengaruhi manusia, lebih-lebih opini manusia. Opini adalah pendapat, ide atau pikiran untuk menjelaskan kecenderungan atau preferensi tertentu terhadap perspektif dan ideologi, tetapi bersifat tidak objektif karena belum mendapatkan pemastian atau pengujian, dapat pula merupakan sebuah pernyataan tentang sesuatu yang berlaku pada masa depan dan kebenaran atau kesalahannya serta tidak dapat langsung ditentukan misalnya menurut pembuktian melalui induksi.

Sarkasme ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan sikap negatif, misalnya jengkel, sebal, muak, marah, jijik, dan sebagainya.

Penggunaan sarkasme mengandung makna bahwa seorang penutur dengan sengaja melakukan usaha untuk mengganti kata-kata yang bermakna biasa dengan kata-kata lain yang mengalami penyimpangan makna yang bermakna kasar.

Ujaran-ujaran kebencian yang banyak dituliskan dalam kolom komentar channel YouTube berpeluang memiliki dampak yang tidak baik terhadap pola berkomunikasi masyarakat kita sebagai masyarakat yang dikenal dengan multi budaya.

Fenomena hate speech atau ujaran kebencian tidak sesuai dengan fungsi bahasa yang seharusnya.

Biodata penulis : 

Nama: Attalia Dwi Tristanti

Alamat: Sendangharjo, Brondong, Lamongan, Jawa Timur

Email: attaliadwi31@gmail.com

Pekerjaan: Mahasiswa