Kabarwarta.id - Akibat menabarak dari belakang dengan motor di depanya, Pemotor asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan meregang nyawa di jalan raya Desa Tebas, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (17/5/20).
Terkait hal ini, Kanit laka Polres Pasuruan kota IPTU Akhmad Jayadi men jelaskan kronologi laka lantas yang menewaskan satu orang di Jalan raya Bromo DesaTebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan
"Semula, Kendaraan Sepeda Motor nopol N 2074 TZ yang dikemudikan oleh Aripan berjalan dari arah utara ke arah selatan, sesampainya di TKP menabrak dari belakang Kendaraan sepeda motor dengan nopol dan identitas tidak diketahui yang berjalan dari arah utara ke arah selatan. kemudian, Pengendara kendaraan sepeda motor nopol N 2074 TZ oleng ke arah kanan melewati garis marka dan tertabrak Kendaraan Sepeda motor yang nopol dan identitas tidak diketahui dan berjalan dari arah selatan ke arah utara. setelah kejadian kecelakaan lalu lintas kedua Kendaraan Sepeda Motor nopol dan identitas tidak diketahui melarikan diri," Terangnya.
Pengemudi Sepeda motor Honda No Pol N 2074 TZ, yakni, Aripan (51) warga Desa Sapulante, Rt.001 Rw.001, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Akibat kejadian ini, Korban mengalami luka perdarahan di bagian telinga kanan, perdarahan di hidung, perdarahan di mulut dan Meninggal di TKP selanjutnya dibawa ke Kamar Mayat di RSU dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
"selain menewaskan korban, laka lantas ini juga menyebabkan Kerugian material pada Kendaraan Sepeda Motor nopol N 2074 TZ yang mengalami kerusakan cover stang setir pecah tafsir kerugian Rp. 100.000," Pungkas Perwira dengan pangkat dua Strip di pundaknya.(dyt)