Meniru ICAC Sebagai Lembaga Anti Korupsi Terbaik

Meniru ICAC Sebagai Lembaga Anti Korupsi Terbaik Identitas penulis. Foto Indra Prsatya

Malang, kabarwarta.id - Korupsi merupakan permasalahan yang universal karena kasus tindakan korupsi terjadi hampir diseluruh penjuru dunia tidak terkecuali di Indonesia. Maraknya kasus-kasus korupsi yang terjadi bahwa perlu dilakukan evaluasi terhadap Langkah-langkah kebijakan atas penanganan tindak pidana korupsi.

Seperti kasus yang terjadi di Indonesia baru-baru ini Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi program bantuan sosial pandemic covid-19.

Jualiari bukan Menteri pertama yang tersandung kasus korupsi. Para pendahulunya telah dirungkus oleh KPK mulai dari Bachtiar Chamsyah dalam kasus pengdaan mesin jahit, sapi impor dan sarung pada 2010. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo  kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dan masih banyak lagi.

Lalu timbul pertanyaan mengapa Indonesia hingga saat ini korupsi masih saja sering terjadi apa yang salah dan siapa yang harus di contoh oleh KPK dalam memberantas koruspi ? Jika kita melihat dan belajar dari Lembaga antikorupsi yang dimiliki HongKong Independent Commision Against Corruption (ICAC) yang didirikan pada 15 Februari 1974.

ICAC adalah Lembaga pemberantasan korupsi independent yang telah menjadi rujukan bagi banyak negara di dunia sebagai percontohan Lembaga antikorupsi efektif. Sebelumnya Hongkong sangat terkenal dengan angka kasus korupsinya tertinggi.

Salah satu Kasus yang terkenal di Hongkong adalah kasus kolonel polisi Peter Godber. Kepala Kepolisian Hongkong Peter Godber dinyatakan terlibat. menyembunyikan 4,3 juta dollar Hongkong dan 600.000 dollar AS di rekeningnya di luar negeri. ICAC Hongkong di bawah pemimpinnya Cater dan berhasil ditangkap dan diserahkan oleh Inggris ke Hongkong dan dipidana penjara selama 4 (empat) tahun.

Hingga saat ini Negara Hongkong dijadikan panutan dalam memberantas kasus korupsi Jika dibandingkan system kerja KPK dan ICAC ini berbeda, ICAC berdiri sendiri atau independent dan langsung bertanggung jawab kepada posisi tertinggi di Hongkong hal ini memastikan ICAC bebas dari intervensi saat melakukan investigasi. Dengan demikian, Lembaga itu bisa menginvestigas orang atau Lembaga tanpa kecurigaan dan rasa takut dalam melakukan penaganan kasus korupsi.

Kedua, ICAC mendapat sokongan finansial yang kuat. Demi melindungi negaranya dari korupsi pemerintah Hongkong tidak main-main menggelontorkan dana untuk oprasional ICAC. Pada tahun 2018, iCAC mendapat suntikan anggaran sebesar 1,07 miliar dollar Hongkong atau sekitar Rp. 1,9 triliun.

Anggaran ini berbeda jauh dengan dana oprasional dari pemerintah Indonesia ke KPK sebanyak Rp. 834 miliar sepanjang tahun 2019.

Ketiga, ICAC memiliki kewenangan yang luar biasa luas untuk melakukan investigasi. ICAC tak hanya bisa melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Lembaga negara dan swasta. Akan tetapi, juga bisa menyelidiki semua tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi. ICAC berwenang untuk melakukan penyelidikan akun bank, bisa meminta saksi memberi keterangan di bawah sumpah, menyita harta tersangka yang berasal dari tindak pidana korupsi, sampai mencekal tersangka. faktor keempat adalah profesionalitas. Ia dengan bangga menyebut lembaganya merupakan yang pertama kali melakukan interview semua tersangka yang terdokumentasi dalam video.

Ia mengatakan, setidaknya ada 120 orang yang bekerja dengan terlebih dulu mengikuti pelatihan khusus. faktor kelima yang ia sebut “tiga-mata garpu”.Ketiganya adalah investigasi, pencegahan, dan pendidikan.

Ia mengingatkan, pendidikan merupakan kunci penting agar publik bisa ikut berpartisipasi melawan korupsi. Hal inilah yang belum diterapkan di Indonesia khususnya pada KPK mulai dari anggaran KPK yang kurang anggran yang kurang ini dapat menyebabkan kinerja KPK tidak maxsimal karena terbatas biayai dalam menangani kasus korupsi seharusnya pemerintah dapat memberikan anggaran yang sesaui kebutuhan KPK saat ini mengingat kasus korupsi di Indonesia dari dulu hingga sekarang belum juga terselesaikan.

Kurangnya kewenangan KPK dalam menyelidiki sebuah kasus karena KPK berdiri dibawah pemerintahan yang berlaku, tidak berdiri secara Independen seperti ICAC hal itulah mengapa banyak kasus dari korupsi yang belum terungkap karena masih harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dalam penyelidikan.

Keprofesionalan pegawai KPK perlu ditingkatkan mengingat KPK adalah sebuah intasi yang bergerak dalam bidang anti korupsi maka penerimaan pegawainya tidak boleh sembarangan agar tercipta sebuah Lembaga yang memiliki power dalam memberantas korupsi. Yang terakhir seharusnya Pendidikan di Indonesia harus di tambah dengan mata pelajaran antikorupsi baik itu tingkat SD sampai perguruan tinggi, kementrian pendidikan di Indonesia harusnya peka dengan hal ini karena dengan memberikan kurikulum pembelajaran bagi generasi muda dapat mencegah kasus korupsi yang akan datang dan juga dapat bermanfaat bagi wawasan generasi muda untuk mengetahui apa itu koruspi.

Meningkatkan pemahaman generasi muda adalah kunci utama keberhasilan dalam mengatasi kasus korupsi di masa yang akan datang dengan penanaman modal sejak dini diharapkan generasi muda kita bisa mengenal dan memahami makna dari korupsi tersebut.

Berdirinya lembaga antikorupsi di negara Hongkong dan negara Indonesia, dimana selalu dilatar belakangi oleh kasus korupsi yang selalu menjadi keresahan masyarakat, sehingga lahirlah lembaga antikorupsi yang saat ini dikenal oleh masyarakat, seperti ICAC Hongkong dan KPK Indonesia.

Kita harus banyak belajar dari ICAC dalam melakukan pemberantasan korupsi mulai dari anggaran, kewenangan yang diberikan kepada ICAC dalam melakukan investigasi, profesionalitas para pekerja pembarantas korupsi dan Pendidikan antikorupsi sejak dini.

Hal ini harus dicontoh oleh KPK dalam meningkatkan kinerja mereka dalam memberantas korupsi. Ada ungkapan belajarlah ilmu sampai ke negeri China, yang artinya pergilah mencari ilmu sejauh mungkin, bahkan sampai ke China. Kalau urusan ilmu antikorupsi, KPK harus belajar ke Hong Kong dalam mengatasi dan menangani korupsi.

Penulis : Indra Prastya Alie,

Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.