Mortir Dan Granat Di Pondasi Kecamatan Puspo Dimusnahkan Gegana

Mortir Dan Granat Di Pondasi Kecamatan Puspo Dimusnahkan Gegana Anggota Sat Brimob Polda Jatim mengamankan Mortir dan bahan peledak di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, foto isy

Pasuruan, kabarwarta.id - Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim Musnahkan Mortir Dan Ranjau Darat Yang Ditemukan Di Kantor Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/8/24).

Kapolsek Puspo AKP Mastuki yang mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra  mengungkapkan Pemusnahan mortir dan ranjau darat dilakukan oleh Tim KBR Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim yang dipimpin oleh Bripka Gunanto selaku Ps. Panit 3 Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim, yang digelar di Area bekas tambang pasir RBC, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Bahan peledak yang diledakkan yakni berupa 2 (dua) buah Mortir dan 2 (dua) buah Ranjau Darat.

Kapolsek Puspo menjelaskan bahwa "Mortir dan Ranjau Darat tersebut pada awalnya ditemukan oleh tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk membangun pondasi pagar batas di lingkungan kantor kecamatan Puspo. Ketika tukang bangunan menggali tanah sedalam beberapa meter tiba tiba cangkunya tersangkut mengenai besi keras yang bentuknya lonjong seperti peluru Mortir, setelah diamati ternyata memang benar benar peluru mortir maka seketika itu juga di laporkan ke Polsek Puspo dengan didampingi oleh staf kecamatan Puspo," ungkap Mastuki.

Ia menceritakan, pasca mendapatkan laporan pihaknya kemudian berkoordinasi bersama pihak kecamatan Puspo dan Polres Pasuruan dan  dilaporkan ke Tim KBR Sat Gegana Brimob Medaeng Polda Jatim.

Tim KBR Sat Brimob Sub Detasemen Jibom Medaeng Polda Jatim tiba di lokasi tempat galian pondasi Kantor Kecamatan Puspo, langsung melakukan sterilisasi dan selanjutnya guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Tim KBR Brimob Gegana Jibom segera melakukan evakuasi pengamanan peluru mortir dan bom ranjau darat tersebut untuk dilakukan pemusnahan.

Kapolsek menambahkan, karenakan di wilayah Kecamatan Puspo tidak ada lokasi yang memenuhi syarat untuk dijadikan proses Disposal akhirnya pemusnahan dilakukan di Cengkrong, Pasrepan

"Alhamdulillah berkat gerak cepat Tim KBR Gegana Brimob Jibom, keempat bahan peledak tersebut berhasil dimusnahkan dengan sekali ledakan," terang AKP Mastuki.(hms/dyt)