Kabarwarta.id - Nekat menggelar hajatan, Resepsi Pernikahan putra ketiga H. Usman dibubarkan paksa polisi dari sektor Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (25/3/20).
Tenda dan tempat duduk pengantin bersama sound system didatangi polisi dan meminta hajatan untuk dihentikan. Polisi dari sektor Purworejo kota Pasuruan yang dikomandani Kompol Agus Mukhlison saat dikonfirmasi menjelaskan.
"Hajatan ini tidak mengantongi izin dari kepolisian, dan juga sesuai instruksi Presiden dan Kapolri bahwa untuk mencegah korona. Kegiatan yang melibatkan orang banyak harus ditunda, tetmasuk hajatan resepsi pernikahan," katanya.
Haji Usman dalam acara ini yang juga menutup sebagian jalan raya Kyai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan guna menggelar resepsi pernikahan putra ketuganya yang bernama Murtadho.
"Tadi, sekitar pukul 10.00 wib, tenda didatangi polisi, dan meminta hajatan dihentikan," Kata Fauzi, warga Rt 02 Rw 01 yang masih terhitung tetangga haji Usman.
Hingga berita ini dirilis, Pekerja tenda masih melakukan pencopotan atribut dan mengankut sound system bersama kursi pengantin.(dyt)