Orang Tua Irza, Tidak Menuntut Kontraktor Pelaksana Bangunan Roboh SDN Gentong

Orang Tua Irza, Tidak Menuntut Kontraktor Pelaksana Bangunan Roboh SDN Gentong Akhmad Juber (tengah) orang tua Irza Almira Ramadhani (8) siswi kelas 2b yang tewas tertimpa material bangunan SDN Gentong. Foto Iwan dayat.

Kabarwarta.id - Ikhlaskan anaknya pergi, Akhmad Juber (39) Orang tua Irza Almira Ramadhani (8) korban tewas ambruknya bangunan ruang kelas SDN Gentong mengungkapkan tidak akan melakukan langkah hukum terkait kasus ini.

"Kami sudah ikhlas, dan tidak akan menuntut kontraktor pelaksana pembangun ruang kelas yang ambruk dan menewaskan putri saya. Namun kami minta pihak kontraktor pelaksana untuk silaturrahmi ke seni," Ungkap Juber, Rabu (6/11/19).

Terkait santunan, Juber menjelaskan bahwa sejauh ini sudah tersampaikan."Mulai kemarin, santunan sudah datang dari Ibu Gubenur, Bapak Wawali, ketua DPRD, Bapak Camat hingga kelurahan Gentong," jelasnya.

Empat ruang kelas yang roboh yakni, kelas Va, Vb, II a, dan II b yang berada di bagian depan SDN Gentong, di jalan Kyai Sepuh, kecamatan Gadingrejo, kota Pasuruan.

Akibat peristiwa ini, Dua orang tewas yakni siswi kelas 2b Irza Almira dan guru ptt Sevina Arsy Wijaya dan menelan 11 korban luka berat dan luka ringan yang saat ini menyisakan 6 orang dirawat intensif di ruang Paviliun dan ruang bedah RSUD R. Soedarsono kota Pasuruan.(dyt)