Pasuruan, kabarwarta.id - Pasangan MUDAH (Gus Mujib Ning Wardah) mendaftar ke KPU Kabupaten Pasuruandi hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan untuk periode 2025 - 2030.
"Berkas pendaftaran dari pasangan Gus Mujib - Ning Wardah hari ini kami terima dan selanjutnya akan diverifikasi oleh teman - teman sekretariat," Kata Ainul Yakin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/8/24).
Di tempat yang sama, Calon Bupati Pasuruan. K.H A. Mujib Imron mengungkapkan bahwa pihaknya dan calon wakil Bupati Pasuruan menyatakan siap mematuhi peraturan KPU.
"Kita jaga bersama - sama proses pilkada di kabupaten Pasuruan dan kami yakin semuanya berjalan dengan baik dan terimakasih kepada KPU yang sudah meneeima kami bersama rombongan," Kata Gus Mujib.
Di depan insan Pers, Gus Mujib mengungkapkan bahwa pihaknya akan membangun Kabupaten Pasuruan dengan tagline "Pasuruan serba mudah" ujarnya.
Ning Wardah selaku calon Wakil Bupati Pasuruan menjelaskan bahwa pihaknya akan mentatati peraturan yang ada.
"Mudah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat kabupaten Pasuruan," kata Ning Warda calon wakil Bupati Pasuruan yang merupakan Putri K.H. Idris Hamid.
Mudah mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan menyentuh UMKM dan masyarakat miskin.
"Pemberdayaan anak muda supaya berkembang dengan pesat seperti bakat olahraga sehingga levelnya bisa naik dengan prestasi - prestasinya ke tingkat nasional," imbuh Ning Wardah.
Disinggung tetkait tarjet kemenangan, Gus Mujib menerangkan bahwa pihaknya tidak menyepelehkan kompetitornya dan pihaknya ada tarjet dan akan disempurnakan dengan partai pengusung.
"Sudah terpetakan dan kami yang diusung harus Samakna watokna, Mudah - Mudah pasti menang," terang Gus Mujib.
Pasangan Mudah diusung oleh PKB, Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan PPP dengan total 31 kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan.(dyt)