Penebang Sono Keling Dipanggil Polisi, Dan Satreskrim Polres Pasuruan Periksa Beberapa Orang

Penebang Sono Keling Dipanggil Polisi, Dan Satreskrim Polres Pasuruan Periksa Beberapa Orang Petugas mengamankan penebang kayu Sono Keling di jalan raya Bangil - Pandaan. Foto ist

Pasuruan, kabarwarta.id - Penebang kayu Sono Keling di jalan raya Bangil - Pandaan diperiksa polisi dari Satreskrim polres Pasuruan dan ada beberapa orang yang menjadi saksi  dalam kasus Penebangan Pohon Sonokeling.

 “Sudah ada lima saksi yang kami mintai keterangannya. Ada dari dinas terkait. Ada pula orang-orang yang berada di lokasi, termasuk sopir truk,” kata Kasatreskrim polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, Kamis (28/4/22).

Sayangnya, Adhi enggan untuk membeberkan lebih detail terkait proses penyelidikan tersebut.

“Barang bukti berupa kayu dan truk yang mengangkut kayu jenis sonokeling sudah kami amankan di Mapolres Pasuruan,” terangnya.

Sejauh ini, belum ada pelaku penebangan maupun aktor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan belum ada pihak yang ditahan.

Saat disinggung terkait ini, Adhi membeberkan, “Belumlah. Kan masih penyelidikan juga. Tersangka kan juga belum kami tetapkan,” bebernya.

Terkait kasus ini bermula dari Pohon sonokeling yang ditebang di tepi jalan Sudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, ditebang. Pohon yang masuk jenis tanaman dilindungi itu, ditebang oleh orang-orang tak bertanggungjawab.

Terkuak, penebang melakukan penebangan itu, tanpa disertai izin lengkap. Aksi penebangan itu berlangsung Rabu kemarin dan Kasus itu terbongkar setelah petugas intel sedang patroli.(dyt)