Samsuri Salah Satu Tahanan Kabur Kasus Narkoba Ditembak Di Dua Kakinya

Samsuri Salah Satu Tahanan Kabur Kasus Narkoba Ditembak Di Dua Kakinya Tersangka Samsuri Salah Satu Tahanan Kabur Dalam Kasus Narkoba Saat Berada Di Ruang Pidum Satreskrim Polres Pasuruan kota. Foto Iwan dayat

Samsuri Salah Satu Tahanan Kabur Kasus Narkoba Ditembak Di Dua Kakinya

Kabarwarta

Samsuri, Satu diantara empat tahanan yang kabur dari ruang tahanan polres Pasuruan kota dalam kasus narkoba pada jumat 23 Maret 2019 ditembak polisi di kedua kakinya pada penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan di Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kamis malam (11/4/19).

" Tersangka Samsuri kami lumpuhkan karena saat akan dilakukan penangkapan tersangka melarikan diri," Kata AKP Imam Yuwono SH selaku Kasat Narkoba Polres Pasuruan kota kepada awak media, Jumat pagi (12/4/19).

Menurut keterangan polisi, Samsuri melarikan diri bersama ketiga tahanan dalam kasus yang sama yakni narkoba dibantu oleh seorang pembesuk yang bernama Beni warga kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan.

" Mulai dari awal ditangkap tersangka memang sudah berniat melarikan diri dan dari hasil penyidikan saat melarikan diri tersangka menggunakan gergaji yang diberikan oleh Beni saat membesuk," Ungkap Imam.

Kedua kaki Samsuri di tembak di lutut sebelah kanan dan telapak kaki kiri saat berlari dari rumah teman wanitanya yakni Fatimah di Dusun Karangselam, Dusun Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang merupakan tempat persembunyian Samsuri selama melarikan diri dari tahanan.

" Samsuri kami tangkap pada kamis malam sekitar pukul 19.45 wib dan Beni yang membantu korban melarikan diri kami ringkus pada pukul 21.20 wib," Terang AKP Slamet Santoso  SH selaku Kasat Reskrim Polres Pasuruan kota.

Atas perbuatanya, Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 56 KUHP, 170 KUHP dan 223 KUHP dengan ancaman diatas sepuluh tahun penjara.

Imam yang juga didampingi Kasubag Humas polres Pasuruan kota AKP Endy Purwanto SH menghimbau kepada ketiga tersangka lain yang turut melarikan diri bersama Samsuri agar segera menyerahkan diri,(dyt)