Satreskoba Polresta Pasuruan Musnakan 5,9 Gram Sabu- Sabu Dan 3.850 Botol Miras

Satreskoba Polresta Pasuruan Musnakan 5,9 Gram Sabu- Sabu Dan 3.850 Botol Miras Pemusnahan BB Narkoba Dan Miras Polresta Pasuruan Oleh Satresnarkoba

Satreskoba Polresta Pasuruan Musnakan 5,9 Gram Sabu-Sabu Dan 3.850 Botol Miras

Kabarwarta

Satuan reserse narkotika Polres Pasuruan Kota Mesnakan 5,9 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 3.850 botol minuman keras dari berbagai jenis di halaman gedung R Abdurrahman.

Kasat Narkoba AKP Imam Yuwono SH kepada wartawan mengatakan. "Pemusnahan narkoba hasil Undercoverbuy kami amankan mulai bulan September hingga Desember 2018 baik barang bukti temuan maupun barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," Katanya, Jum'at (21/12/18).

Selain narkoba dan miras, Dalam acara ini juga dimusnakan knalpot jenis brong sejumlah 50 buah.

" Pemusnahan barang bukti ini atas perintah dari Bapak Kapolresta " Pungkas Imam.

Hal ini berdasarkan Surat perintah Kapolres Pasuruan kota Nomor : Sprin/1034/Res.1.24/XII/2018 tertanggal 19 Desember 2018, (dyt).