Sempat Dihalau Temanya, Gadis Ini Nekat Curi Motor Di Karang Pandan

Sempat Dihalau Temanya, Gadis Ini Nekat Curi Motor Di Karang Pandan Tersangka pencurian motor di Karang Pandan, YSA, Warga kecamatan Gondang Wetan Pasuruan. Foto Unit Reskrim polsek Rejoso.

Kabarwarta.id - Meskipun sempat dihalau temanya untuk tidak melakukan pencurian, Gadis siswi MTS di kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan nekat membawa kabur motor milik salah satu warga Desa Karang Pandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin (6/4/20).

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng menjelaskan kejadian perkara sekitar pukul 10.30 Wib di halaman rumah Solikhatin (41) Desa Karang pandan Rt 02 Rw 01 Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku berinisial PSA,(13), yang masih tercatat sebagai siswi MTS di kecamatan Gondang Wetan terbukti melakukan pencurian sebagaimana dimaksut pasal 362 KUHP. dan sebelum melakukan aksinya, Pelaku sempat dihalau oleh temanya," Ujar Kapolsek.

Unit reskrim polsek Rejoso mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Vario Nopol N-3163-WV, tahun 2011, warna hitam atas nama Maskuri alamat Karang pandan Rt 02 Rw 01 desa Karang pandan Kecamatan rejoso kabupaten Pasuruan.

"Tersangka menaiki sepeda motor milik pelapor dengan kendaraan posisi tidak menyala sambil tersangka mendorongnya. Kemudian pelapor langsung berteriak maling sehingga warga langsung mengamankan terlapor tersebut. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejoso," Terang Bambang Sugeng.(dyt)