Sempat Viral Karena Aksi Ngetril Diatas Makam Akhirnya Kedua Pelaku Digiring Ke Polsek Grati

Sempat Viral Karena Aksi Ngetril Diatas Makam Akhirnya Kedua Pelaku Digiring Ke Polsek Grati Kedua pelaku Aksi Ngetril Diatas Makam Di Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan Saat Di Polsek Grati .Foto Iwan dayat.

Sempat Viral Karena Aksi Ngetril Diatas Makam Akhirnya Kedua Pelaku Digiring Ke Polsek Grati

Kabarwarta

Sempat viral karena melakukan aksi ngetril di atas makam di Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Akhirnya kedua pelaku  ngetril bersama pembuat vidio dan seorang yang memviralkanya di medsos di giring ke Mapolsek Grati pada Rabu malam,(24/7/19).

Kedua pelaku aksi ngetril diatas makam yakni Kharis maulana bin Khusen (13) dan M.Zidan bin Budi (12) keduanya merupakan remaja warga Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Selain kedua pelaku ngetril, Polisi dari sektor Grati dan Koramil Grati juga mengamankan satu orang yakni M. Fani bin Wahyudi (14) warga Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati yang bertindak sebagai pembuat vidio atas aksi yang dilakukan oleh Zidan dan Kharis.

Polisi dan TNi juga mengamankan pengunggah vidio aksi ngetril diatas makam melalui media sosial di group facebook yakni Umar Makruf Bin Setyono (18) warga Dusun Menangas Kulon, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Pasca keempat pelaku diamankan di mapolsek Grati, Mereka diminta untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik yang juga dilakukan melalui media sosial di group facebook yang sama.

Atas kejadian ini Kapolsek Grati AKP Suyitno menerangkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku yang masih dibawah umur ini sudah dilakukan pada bulan April 2019 yang lalu.

" Vidio itu direkam pada saat bulan puasa Ramadhan 1440 Hijriyah kemarin, Jadi mereka setelah membersihkan makam kemudian iseng melakukan aksi tersebut dan direkam oleh temanya sendiri kemudian baru diunggah pada Rabu 24 Juli kemarin di Facebook," Terangnya, Kamis(25/7/19).

Pasca diamankan di mapolsek Grati keempat remaja tangung ini dengan disaksikan warga setempat bersama orang tuanya membuat permintaan maaf melalui media sosial Facebook.

"Selain meminta maaf secara terbuka di Facebook, Ketiga pelaku yang masih di bawah umur dan melakukanya atas dasar iseng mereka bersama satu pengunggah vidio tersebut telah membuat surat pernyataan secara tertulis di polsek Grati yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa," Jelas Suyitno.

Pelaku Zidan diketahui baru lulus dari Sekolah Dasar dan kharis merupakan siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama di Grati dan Juga Fani selaku perekam vidio atas aksi yang dilakukan oleh Zidan dan Kharis,(dyt).