Simpan Sabu Dalam Silikon Casing HP, Duo Kurir Asal Purwosari Ditahan Polsek Purwodadi

Simpan Sabu Dalam Silikon Casing HP, Duo Kurir Asal Purwosari Ditahan Polsek Purwodadi Barang bukti narkotika jenis sabu -sabu (kiri) yang disimpan di dalam silikon HP. Foto istimewa

Kabarwarta.id - Menyimpan narkoba jenis sabu - sabu di dalam silikon HP, Duo kurir Asal Purwosari diamankan Polsek Purwodadi. Kedua Pemuda Pengedar Sabu Yakni, DS, 24, warga Desa Kertosari, Kecamatan Puwosari, Kabupaten Pasuruan dan MA, 24, warga Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kasubag Humas Polres Pasuruan IPTU Gatot. S menjelasakan Kedua tersangka diamankan saat sedang melintas di Jalan Raya Surabaya - Malang pada Selasa (2/3). Tepatnya di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi.

"Keduanya diamankan saat sedang melintas dengan menaiki sepeda motor. Mereka mengaku disuruh mengirim sabu - sabu dari seseorang bernama Suwardi dan hendak diantar ke Rohmad," kata Gatot, Rabu (3/3/21).

Menurutnya, sebelum penangkapan, Anggota Polsek Purwodadi melakukan penggeledahan di badan dan pakaian tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu buah HP yang di dalam silikon ditemukan satu poket sabu -sabu.

"Barang bukti yang ditemukan seberat 0,3 gram," terang Dia.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polsek Purwodadi untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. "Keduanya dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuh Gatot.

Untuk pengembangan kasus ini Gatot memaparkan bahwa Polsek Purwodadi melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pasuruan.(dyt)