Tersinggung Dibleyer, Dua Pelaku Diamankan Polisi Akibat Bacok Dan Rampas Motor Korban

Tersinggung Dibleyer, Dua Pelaku Diamankan Polisi Akibat Bacok Dan Rampas Motor Korban Dua pelaku pembacok pemotor yang melakukan bleyer di kota Pasuruan. Foto iwan dayat

Pasuruan, Kabarwarta.id - Tersinggung di bleyer, dua pelaku membacok pemotor dan merampas motor hal ini terungkap di Akhir tahun 2022, polres Pasuruan kota merilis kejahatan Yang meresahkan, seperti curat rumah kosong,Curas Curanmor dengan berbagaai modus.

"Pelaku merampas motor korban dengan motif curas motor salah satunya pasa 16 desember 2022 korban mengalami luka berat karena pelaku tersinggung pasca korban membleyer motornya," kata AKBP Raden Jauhari, Kapolres Pasuruan kota, Senin (26/12/22).

Lebih lanjut, Raden yang pernah menjabat kapolres Probolinggo ini menerangkan, "Tersangka sebanyak sebelas orang pelaku utama dan penadah dan barang bukti motor yang diamankan sebanyak tujuh unit," terang Kapolres Pasuruan kota.

Jauhari menjelaskan bahwa, pelaku dijerat dengan pasal 362, 465 dan 480 kuhp dan motor korban kejahatan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Dua kasus curas terjadi di depan umum modusnya melukai dengan pisau karena tersinggung pasca dibleyer lalu pelaku mengeroyok korban dengan celurit dan motor korban dirampas dan akibat kejadian ini satu luka berat," ungkap Jauhari.

Menurutnya, kejahatan Curat selama tahun 2022 sebanyak 30 lp dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang hanya 25 lp. Kedua pelaku curas yakni, M S, MA dengan lokasi kejahatan di jalan dr Wahidin Sudirohusodo kelurahan Purutrejo kota Pasuruan.(dyt)