KABARWARTA.ID - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumedang melaksanakan pengamanan intensif menjelang perayaan hari besar, yang berujung pada penindakan terhadap sekelompok pemuda yang melanggar ketertiban umum. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Penindakan tegas dilakukan setelah petugas menemukan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman beralkohol di pinggir jalan utama. Lokasi kejadian spesifik adalah di sepanjang Jalan Mayor Abdurrahman, area yang ramai dilewati warga.
Akibat pelanggaran tersebut, puluhan pemuda yang diduga sedang merayakan malam takbiran keliling terpaksa diamankan oleh personel Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga suasana malam takbiran tetap kondusif.
Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas di lapangan segera membuahkan hasil yang cukup mengejutkan. Ditemukan bukti bahwa sejumlah pemuda tersebut secara aktif terlibat dalam mengonsumsi minuman keras.
Bukti kuat ditemukan petugas setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan yang mereka gunakan saat melintas di lokasi penangkapan. Minuman keras tersebut ditemukan tersimpan di dalam mobil pikap yang mereka bawa.
Kasat Samapta Polres Sumedang, AKP Asep Kusmana, memberikan keterangan resmi mengenai hasil operasi penertiban yang telah dilaksanakan oleh pihaknya. Beliau menegaskan bahwa tindakan tegas diambil berdasarkan temuan di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sejumlah pemuda yang merayakan malam takbiran keliling ini terbukti membawa dan mengonsumsi minuman keras yang disimpan di dalam mobil pikap," ujar Kasat Samapta Polres Sumedang AKP Asep Kusmana.
Sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran ketertiban dan konsumsi minuman keras di ruang publik, para pemuda yang terjaring razia tersebut diwajibkan menjalani hukuman fisik berupa push up. Sanksi ini bertujuan memberikan efek jera.
Pelaksanaan razia dan penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Sumedang dalam memastikan bahwa perayaan hari besar berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari aktivitas yang melanggar norma serta hukum.