KABARWARTA.ID - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pelaku usaha angkutan logistik di Indonesia. Imbauan ini berfokus pada kepatuhan terhadap peraturan pembatasan operasional kendaraan barang menjelang periode puncak arus balik Hari Raya Idulfitri 2026.
Pembatasan operasional tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan bersama. Dokumen ini disusun oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengatur lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Regulasi ini secara spesifik membatasi operasional kendaraan angkutan barang yang memiliki konfigurasi tiga sumbu atau lebih. Pembatasan waktu berlaku mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026 demi menjamin kelancaran arus mudik dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan raya.
Jadwal puncak arus balik Lebaran 2026 sendiri diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang signifikan. Periode krusial tersebut diperkirakan jatuh pada tanggal 24, 25, dan 27 Maret 2026, menuntut koordinasi yang ketat dari semua pihak terkait.
Menghadapi potensi kepadatan tersebut, Menhub Dudy Purwagandhi secara eksplisit meminta kepatuhan penuh dari sektor logistik. "Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang," ujar Dudy dalam keterangan resminya pada Senin (23/3).
Penegasan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga fungsi utama jalan raya selama periode mobilitas tinggi. "Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan," ia menegaskan.
Lebih lanjut, Dudy Purwagandhi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi yang ada merupakan kontribusi nyata dari sektor logistik. Kepatuhan tersebut menjadi bagian integral dari upaya bersama memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar.
Selain itu, ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun baik antara pemerintah dan pelaku industri. "Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Menhub Dudy.
Apresiasi khusus juga diberikan kepada Kepolisian Republik Indonesia atas peran aktifnya dalam pengawalan dan pengawasan di lapangan. Diharapkan koordinasi dan disiplin yang tinggi ini dapat terus dipertahankan hingga periode pembatasan operasional kendaraan barang berakhir sesuai jadwal.