Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut serta dalam Komponen Cadangan (Komcad). Inisiatif ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat pertahanan negara dan menumbuhkan semangat bela negara di kalangan abdi negara.
Alasan dan Dasar Hukum Partisipasi ASN dalam Komcad
Dorongan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 yang diterbitkan pada 20 Februari 2026. Surat tersebut menguraikan sembilan poin penting, salah satunya menjelaskan landasan partisipasi ASN dalam Komcad. Poin kedua surat tersebut menegaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam pelatihan dasar kemiliteran merupakan wujud nyata dukungan terhadap pertahanan negara.
Lebih lanjut, partisipasi ini juga diintegrasikan dengan nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi pedoman perilaku ASN. Pelatihan dasar kemiliteran dianggap sebagai bagian dari sikap loyal, di mana ASN diharapkan memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pemerintah yang sah. "Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Dasar Kemiliteran merupakan bentuk dukungan terhadap pertahanan negara dan bentuk telah menerapkan nilai BerAKHLAK," demikian bunyi surat tersebut.
Bela Negara dan Implementasi Asta Cita
Pada poin ketiga, surat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa pelatihan dasar kemiliteran bagi ASN adalah wujud pelaksanaan bela negara yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Asta Cita, yang merupakan visi pembangunan bangsa, mencakup upaya memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, serta mendorong kemandirian bangsa.
"Pelatihan Dasar Kemiliteran bagi ASN merupakan wujud nyata pelaksanaan Bela Negara sebagai implementasi Asta Cita 2 dalam upaya memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa agar mampu menegakan kedaulatan negara, melindungi keselamatan bangsa dan menjaga keutuhan wilayah dari berbagai bentuk ancaman," kutipan dari surat tersebut.
Oleh karena itu, para pejabat pembina kepegawaian di setiap instansi diminta untuk merekomendasikan ASN yang memenuhi syarat dan kompetensi untuk bergabung dalam Komcad. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sinergi antara komponen pertahanan negara dalam kerangka Strategi Pertahanan Defensif Aktif.