Jakarta – Perusahaan otomotif asal China, BYD, secara resmi menghentikan seluruh kegiatan impor mobil utuh (CBU) ke Indonesia mulai Januari 2026. Keputusan ini menandai pergeseran strategis BYD dari status importir terbesar menjadi produsen lokal, seiring kesiapan pabrik mereka di Kawasan Industri Subang Metropolitan.
Pergeseran Dramatis: Dari Raja Impor Menjadi Produsen Lokal
Sepanjang tahun 2025, BYD mendominasi pasar impor kendaraan di Indonesia. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat bahwa BYD berhasil mendatangkan 64.013 unit mobil secara utuh dari China. Angka ini memberikan BYD pangsa pasar impor sebesar 36,2 persen, menjadikannya sepertiga dari total mobil yang diimpor ke tanah air.
Namun, tren ini berubah drastis pada Januari 2026. Data Gaikindo menunjukkan nol unit impor mobil BYD. Perubahan ini disebabkan oleh beroperasinya pabrik BYD di Subang yang sudah siap memproduksi kendaraan listrik "Made in Indonesia".
"Kita sudah mendapatkan tiga sertifikasi penting untuk beroperasi, yaitu sertifikat standar, kemudian WMI (World Manufacturer Identifier) untuk tanda pengenal NIK kendaraan, dan sertifikasi IKD (Identifikasi Kendaraan). Artinya, fasilitas ini sudah sangat siap untuk memproduksi kendaraan nasional," ujar Head of PR and Government BYD Indonesia, Luther Panjaitan.
Komitmen Investasi dan Kewajiban Produksi Lokal
Keputusan BYD untuk segera memproduksi mobil di dalam negeri didasari oleh komitmen investasi yang telah mereka buat di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo No. 1 Tahun 2024. Peraturan tersebut mewajibkan produsen mobil listrik yang menerima insentif EV CBU untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia paling lambat pada 1 Januari 2026.
Dalam rentang waktu Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen wajib memproduksi mobil dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama dengan unit yang diimpor sebelumnya. Selain itu, BYD juga harus memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kegagalan dalam memenuhi komitmen ini akan dikenakan sanksi.