KABARWARTA.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Purbaya Yudhi, memberikan kejelasan mengenai waktu pengumuman resmi kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang telah digodok pemerintah. Keputusan mengenai skema ini dikabarkan sudah final dan akan segera disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

Purbaya menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai penerapan kebijakan WFH ini akan disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi tingkat tinggi dalam pengambilan keputusan kebijakan tersebut.

Saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan pada hari Rabu (25/3), Purbaya memberikan keterangan singkat mengenai status kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa ia bukan pihak yang berwenang untuk mengumumkan kebijakan tersebut secara final.

"Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (yang mengumumkan), nanti Pak Menko Perekonomian," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3), menegaskan alur komunikasi resmi pemerintah.

Terkait waktu ideal penerapan WFH, pemerintah telah mempertimbangkan hari Jumat sebagai waktu yang paling minim dampaknya terhadap produktivitas nasional. Pemilihan hari tersebut didasarkan pada kalkulasi jam kerja yang lebih singkat.

Purbaya menjelaskan pertimbangan di balik pemilihan hari Jumat tersebut. "Kalau diliburkan kan dipilih yang dampaknya paling kecil ke produktivitas. Jumat kan paling pendek jam kerjanya, jadi loss-nya paling kecil," ujarnya, menyoroti upaya meminimalkan disrupsi ekonomi.

Mengenai kepatuhan, Purbaya menggarisbawahi bahwa WFH akan bersifat wajib bagi seluruh instansi di bawah lingkup pemerintahan pusat maupun daerah. Ini menjadi penegasan mengenai komitmen sektor publik dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Namun, status kewajiban bagi sektor swasta masih terbilang abu-abu, dengan indikasi kuat bahwa kebijakan tersebut hanya akan berupa imbauan. Purbaya sendiri belum bisa memastikan apakah sektor swasta harus mengikuti aturan yang sama ketatnya dengan aparatur sipil negara.

"Yang jelas, pabrik-pabrik yang itu enggak ikut (WFH). Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib," pungkasnya, memisahkan secara tegas antara sektor manufaktur, swasta, dan pemerintah.