KABARWARTA.ID - Masjid Agung Garut memegang peranan sentral sebagai salah satu bangunan ikonik di kota yang kerap dijuluki "Swiss van Java" tersebut. Keberadaannya bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga menjadi penanda sejarah perkembangan wilayah Garut.
Sebagai warisan masa lampau, Masjid Agung Garut telah melalui serangkaian proses renovasi dan pengembangan sejak masa pendiriannya yang awal. Transformasi ini mencerminkan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu.
Secara geografis, bangunan masjid ini menempati lahan yang cukup luas, meliputi area sekitar 4.000 meter persegi. Lokasinya strategis, berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Masjid Agung Garut didirikan berdekatan dengan kompleks Pendopo Garut, menandakan kedekatan historisnya dengan pusat pemerintahan daerah sejak awal pembentukannya. Kedudukan ini semakin mengukuhkan nilai historisnya.
Menurut catatan sejarah yang tersedia, pembangunan awal Masjid Agung Garut diyakini terjadi pada tahun 1813. Tanggal spesifik pendiriannya diperkirakan jatuh pada 15 September 1813.
Pendirian masjid ini ternyata bertepatan dengan momen penting dalam sejarah administratif Garut. Momen tersebut adalah peletakan batu pertama untuk sarana dan prasarana pendukung ibu kota Kabupaten Garut yang baru saat itu.
"Masjid Agung Garut beberapa kali mengalami renovasi," demikian narasi yang ditemukan mengenai perjalanan panjang bangunan bersejarah tersebut.
"Berdasarkan catatan sejarah, Masjid Agung Garut diyakini didirikan pada tahun 1813, tepatnya pada 15 September 1813," ujar sejarawan lokal, merujuk pada dokumen pendirian kota.
"Pendiriannya bersamaan dengan peletakan batu pertama sarana dan prasarana Garut, sebagai ibu kota baru Kabupaten Garut yang baru," tambah peneliti sejarah pembangunan daerah.