KABARWARTA.ID - Masyarakat Kabupaten Garut perlu mencermati perubahan arus lalu lintas menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema khusus untuk menjaga ketertiban di pusat kota pada malam kemenangan tersebut.
Kebijakan Car Free Night (CFN) akan diberlakukan di kawasan pusat perkotaan Garut, yang lebih dikenal oleh warga lokal dengan sebutan Pengkolan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan massa yang biasanya memuncak pada malam Takbiran.
Berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 mendatang. Hal ini menandakan bahwa malam Takbiran akan berlangsung pada Jumat malam, 20 Maret 2026.
"Pemerintah akan memberlakukan car free night di seputaran pusat perkotaan Garut, atau yang biasa disebut Pengkolan, di momen Malam Takbiran nanti," jelas pihak Pemerintah Kabupaten Garut sebagaimana dilansir dari berita setempat.
Selama pemberlakuan Car Free Night, seluruh akses bagi kendaraan bermotor akan ditutup di sepanjang jalur utama Pengkolan. Area tersebut akan dialihfungsikan sementara menjadi kawasan khusus bagi pejalan kaki.
Namun, terdapat pengecualian khusus bagi kendaraan yang memiliki urgensi tinggi dan bersifat darurat. Kendaraan logistik, armada ambulans, hingga mobil patroli kepolisian tetap diperbolehkan melintasi area yang disekat tersebut.
"Kendaraan bermotor dilarang melintas di lokasi ini, kecuali untuk kendaraan logistik, ambulans, hingga mobil polisi," papar otoritas Pemerintah Kabupaten Garut dalam keterangannya.
Bagi warga yang hendak melakukan mobilitas, disarankan untuk mempelajari titik-titik penyekatan yang telah ditentukan oleh petugas. Hal ini penting dilakukan agar perjalanan Anda tidak terhambat oleh penutupan jalan di pusat kota.
Penerapan aturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana malam Takbiran yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. Petugas gabungan akan disiagakan di lapangan untuk memandu para pengendara menuju rute alternatif.