KABARWARTA.ID - Menyambut perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pontianak telah mengambil langkah antisipatif terkait operasional layanan mereka. Keputusan ini diambil untuk memastikan layanan tetap berjalan meskipun dalam skala terbatas.
Pada tanggal 20 Maret 2026, seluruh kantor BNI di wilayah Pontianak tidak akan beroperasi secara normal seperti hari biasanya. Keputusan ini diambil untuk menghormati momentum sakral hari besar keagamaan yang akan segera tiba.
Namun, untuk mengakomodasi kebutuhan transaksi mendesak nasabah, beberapa outlet tertentu akan tetap dibuka dengan jam operasional terbatas. Layanan khusus ini hanya tersedia di lokasi-lokasi yang telah ditunjuk secara resmi oleh pihak bank.
Dedy Hermawan, selaku Pemimpin BNI Kantor Cabang Pontianak, menggarisbawahi jenis transaksi yang akan dilayani pada hari tersebut. Layanan tersebut mencakup setoran untuk kebutuhan vital seperti BBM Pertamina dan Bulog, serta penerimaan negara.
Selain itu, transaksi perbankan dasar seperti setoran dan penarikan rekening BNI juga akan difasilitasi. Pemindahbukuan antar rekening BNI juga termasuk dalam daftar layanan terbatas yang tersedia bagi nasabah.
Khusus untuk area Pontianak, layanan terbatas ini akan terpusat di kantor cabang utama BNI yang berlokasi di Jalan Tanjungpura Nomor 1. Nasabah perlu memperhatikan waktu spesifik layanan yang telah ditetapkan untuk menghindari kekecewaan.
Jam operasional di kantor cabang Jalan Tanjungpura Nomor 1 tersebut ditetapkan mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB saja. Hal ini menunjukkan bahwa jendela waktu untuk mendapatkan layanan langsung sangat singkat pada tanggal tersebut.
"BNI Pontianak Buka Layanan Terbatas 20 Maret 2026," demikian bunyi pengumuman resmi yang disampaikan kepada publik.
"Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pontianak akan memberikan layanan terbatas pada 20 Maret 2026," jelas Dedy Hermawan.