KABARWARTA.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan serangkaian kebijakan rekayasa lalu lintas yang signifikan untuk menghadapi lonjakan wisatawan selama periode libur Lebaran tahun 2026. Fokus utama kebijakan ini adalah mengamankan kawasan Jalan Malioboro dari potensi kemacetan parah yang sering terjadi pada masa libur panjang.
Salah satu langkah krusial yang diterapkan adalah pembatasan akses masuk menuju Jalan Malioboro. Mulai masa libur Lebaran, akses kendaraan kini hanya diizinkan melalui satu arah, yaitu dari sisi Jalan Mataram.
Selain pembatasan akses kendaraan pribadi, Pemkot Yogyakarta juga secara khusus meregulasi pergerakan bus pariwisata yang sering menjadi penyumbang kepadatan di pusat kota. Hal ini bertujuan mencegah penumpukan kendaraan besar di area-area vital.
Dilansir dari Cantika, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa bus wisata kini dilarang total untuk parkir dan memasuki area Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati, terhitung sejak tanggal 14 Maret 2026. TKP Senopati sendiri dikenal sebagai titik penurunan utama wisatawan karena lokasinya yang sangat dekat dengan Malioboro.
TKP Senopati berlokasi strategis di seberang Taman Pintar Yogyakarta, atau tepat di sisi timur kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Larangan ini diambil untuk melindungi kawasan inti Sumbu Filosofi dari mobilitas bus besar yang masif.
Sebagai solusi pengganti parkir, bus pariwisata kini diarahkan ke dua lokasi yang telah ditetapkan, yakni TKP Ngabean dan area eks Menara Kopi yang berada di Kotabaru. Kendaraan penumpang roda empat dengan ukuran kecil masih diizinkan memanfaatkan fasilitas parkir di TKP Senopati.
"Peluang parkir masih cukup banyak untuk kendaraan kecil, bukan bus," ujar Hasto Wardoyo, menekankan bahwa kebijakan ini memprioritaskan kelancaran arus lalu lintas bagi kendaraan yang lebih ringkas.
Rute khusus telah dirancang untuk memandu bus wisata agar tidak tersesat atau menambah kemacetan di jalur utama. Bus yang datang dari arah timur dan selatan, misalnya dari Solo, wajib melewati Pojok Beteng Wetan lalu bergerak ke barat menuju Pojok Beteng Kulon.
Setelah itu, bus dari arah tersebut akan diarahkan ke utara menuju TKP Ngabean sebagai area parkir resmi. Sementara itu, bus dari arah timur juga memiliki opsi lain menuju eks Menara Kopi melalui simpang empat Gondomanan.