Jakarta – Sebanyak 869.000 lebih peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sempat dinonaktifkan, kini telah kembali aktif melalui berbagai skema. Perkembangan ini diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, seiring upaya pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan kesehatan.

Perkembangan Terbaru Reaktivasi PBI JKN di Awal 2026

Dari total 11 juta peserta yang sebelumnya nonaktif, data per Jumat (27/2/2026) menunjukkan lonjakan signifikan peserta yang kembali terdaftar. Gus Ipul merinci bahwa 132.507 peserta telah melakukan reaktivasi kembali ke segmen PBI JKN. Sementara itu, 405.965 peserta lainnya berhasil beralih pembiayaan ke pemerintah daerah melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah (Pemda).

Perbaikan Data Menuju Ketepatan Sasaran

Perubahan status kepesertaan ini juga mengungkap adanya perbaikan data yang cukup substansial. Gus Ipul menjelaskan, 184.357 peserta beralih ke segmen pegawai negeri atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena ternyata mereka memiliki status kepegawaian yang sah.

"Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar (jumlahnya), ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran," ujar Gus Ipul.

Selain itu, 88 peserta tercatat beralih pembiayaan ke perusahaan swasta tempat mereka bekerja. Sebanyak 147.046 peserta memilih untuk pindah ke segmen mandiri, menunjukkan adanya peningkatan kemampuan finansial di sebagian penerima manfaat sebelumnya.

Bahkan, terlihat adanya peningkatan kelas layanan di antara peserta. Sebanyak 6.993 peserta naik ke kelas 2 dan 2.990 peserta naik ke kelas 1. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian dari mereka yang sebelumnya tergolong membutuhkan bantuan, kini memiliki kapasitas untuk berkontribusi lebih dalam pembiayaan jaminan kesehatan mereka.

Mekanisme Reaktivasi dan Sosialisasi Pemerintah