Mendekati Seratus Kasus Narkoba Hingga Juli Kemarin, Satresnarkoba Polres Pasuruan Adakan Penyuluhan

Mendekati Seratus Kasus Narkoba Hingga Juli Kemarin, Satresnarkoba Polres Pasuruan Adakan Penyuluhan Penyuluhan bahaya narkoba di Sumbersuko, Gempol, kabupaten Pasuruan. Foto Satresnarkoba Polres Pasuruan

Pasuruan, kabarwarta.id - Hingga bulan Juli 2023, Kasus narkoba mendekati Seratus Kasus, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengadakan penyuluhan kampung bebas narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo mengatakan, Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Hingga Juli 2023, Polres Pasuruan telah mengungkapkan 98 kasus narkoba. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 155 individu telah ditahan, termasuk satu perempuan.

"Kasus-kasus ini banyak melibatkan usia produktif," kata Agus Purnomo.

Agus menegaskan, selain penindakan, pihak kepolisian juga menerapkan langkah-langkah pencegahan. Salah satu upaya pencegahan dilakukan melalui penyuluhan kepada masyarakat.

Penyuluhan kali ini khusus ditujukan kepada ibu-ibu, dengan harapan mereka dapat menjadi benteng pertahanan keluarga dari ancaman bahaya narkoba.

"Ibu - ibu memiliki peranan penting dalam melindungi anggota keluarganya dari ancaman bahaya narkoba," Terang Agus yang sebelumnya pernah menjabat Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso.(dyt)