Tunjukkan Celurit Pada Polisi, Pria Probolinggo Ditahan Polsek Nguling

Tunjukkan Celurit Pada Polisi, Pria Probolinggo Ditahan Polsek Nguling Tersangka pembawa sajam tanpa izin, Abdulloh warga kecamatan Kanigaran Probolinggo. Foto humas respaskot for kabarwarta.id

Kabarwarta.id  -  Ngeyel saat ditanya polisi dan menunjukkan sebilah celurit, Pria asal kecamatan Kademangan Probolinggo ditahan polisi dari sektor Nguling pada minggu pagi, (29/9/19).

Kasubag Humas polres Pasuruan kota, AKP endy Purwanto kepada wartawan menerangkan kronologia kejadian Pria tanggung yang tidak membawa identitas diri saat diamankan di depan SMPN 2 Nguling, kabupaten Pasuruan.

"Pelaku duduk diatas motor, dan petugas mendatanginya guna menanyakan tujuan berada ditempat tersebut, namun bukanya menjawab malah pelaku menodongkan celurit kepada anggota polsek Nguling yang sedang melakukan operasi rutin sekitar pukul 02.00 wib pagi tadi," kata Endy.

Saat ini, menurut Endy, pelaku diamankan di Mapolsek Nguling dengan barang bukti sebilah celurit dan satu buah HP warna hitam.

"Karena pelaku melakukan perlawanan dengan celurit yang dibawanya, maka pelaku dijerat demgan pasal 2 (1) Undang - Undang darurat nomor 12 tahun 1951," tambah Endy.

Kepada polisi, tersangka mengaku bernama Abdulloh dan karena tidak membawa identitas, polisi masih melakukan pendalaman kepada identitas tersangka yang saat ini tengah meringkuk di sel tahanan polsek Nguling.(dyt)