KABARWARTA.ID - Langkah tegas diambil oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan dalam mengamankan kelancaran arus mudik Lebaran tahun 2026. Pemantauan intensif dilakukan di ruas-ruas tol utama di wilayah Jawa Barat pada Minggu (15/3) dini hari.
Kegiatan pemantauan ini turut dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran pimpinan sektor transportasi. Dalam inspeksi mendadak tersebut, hadir pula Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, untuk memastikan koordinasi berjalan efektif.
Saat melakukan tinjauan, tim gabungan menemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan angkutan barang. Beberapa unit truk dengan konfigurasi tiga sumbu atau lebih masih kedapatan beroperasi di jalan tol.
Pembatasan operasional truk ini diberlakukan selama periode arus mudik Lebaran 2026, yaitu terhitung sejak tanggal 13 hingga 29 Maret. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan prioritas dan ruang gerak maksimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung.
Tujuan utama dari pembatasan ini adalah menjamin perjalanan masyarakat berjalan dalam kondisi selamat, aman, lancar, serta nyaman sepanjang perjalanan mereka. Namun, terdapat pengecualian untuk jenis kendaraan pengangkut barang tertentu yang dianggap vital bagi kebutuhan publik.
"Untuk itu, Menhub Dudy mengingatkan para pelaku usaha logistik dan operator angkutan barang untuk mematuhi ketentuan pembatasan operasional yang telah ditetapkan pemerintah," ujar seorang perwakilan dari Kemenhub, merujuk pada arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Kendaraan yang dikecualikan dari aturan pembatasan ini meliputi pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), kebutuhan pokok seperti sembako, pupuk, ternak, serta barang-barang vital lainnya yang mendukung hajat hidup masyarakat.
Selain pengawasan di lapangan, Menteri Perhubungan juga mengambil inisiatif untuk berdialog langsung dengan para pengemudi. Pada kesempatan yang sama, Menhub sempat menghentikan beberapa kendaraan untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai aturan yang berlaku kepada para pengemudi, dilansir dari CNN Indonesia.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan pemahaman menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan terkait pengaturan lalu lintas selama masa puncak mudik berlangsung.