KABARWARTA.ID - Perum BULOG angkat bicara menanggapi berbagai pemberitaan daring yang dinilai memuat informasi tidak akurat mengenai profil Direktur Utama mereka, Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani. Terdapat narasi yang secara spesifik mengaitkan jabatan Dirut BULOG dengan posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.

Klarifikasi resmi ini disampaikan untuk mencegah potensi kesesatan informasi di tengah masyarakat yang mungkin timbul akibat berita yang beredar. Pihak BULOG ingin memastikan publik mendapatkan data yang benar mengenai struktur kepemimpinan mereka saat ini.

Head of Public Relations Perum BULOG, Tomi Wijaya, secara tegas menyatakan bahwa isu mengenai rangkap jabatan Dirut BULOG sebagai Kabais TNI adalah informasi yang keliru. Informasi tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Perlu kami tegaskan bahwa narasi yang menyebutkan Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani menjabat sebagai Kabais TNI adalah tidak benar dan merupakan disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik," ujar Tomi Wijaya.

Tomi Wijaya menjelaskan bahwa penunjukan Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum BULOG merupakan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, perwakilan BULOG tersebut menggarisbawahi status kepangkatan dari Dirut mereka saat ini. "Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Beliau telah mengundurkan diri ketika ditunjuk sebagai Dirut BULOG dan saat ini sudah purnawirawan dari TNI," katanya.

Dengan penegasan ini, Perum BULOG kembali memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan mandat penting dari negara. Mandat tersebut berfokus pada penguatan ketahanan pangan nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan akan dijalankan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap operasional kerjanya. Hal ini menjadi prioritas utama kelembagaan.

Perum BULOG juga menyampaikan imbauan penting kepada semua pihak terkait, termasuk awak media dan masyarakat luas. Mereka diminta untuk lebih mengutamakan prinsip verifikasi data sebelum menyebarkan informasi.