KABARWARTA.ID - Sebuah unggahan video di platform TikTok mendadak menjadi sorotan publik setelah menampilkan aksi pamer keuntungan dari operasional layanan gizi. Kejadian ini memicu reaksi keras dari netizen yang mengkritik perilaku pemilik unit layanan tersebut karena dianggap tidak etis.

Buntut dari kegaduhan di ruang digital tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait. Keputusan ini diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap profesionalisme pengelola unit layanan publik tersebut.

Pemilik akun TikTok sekaligus pengelola SPPG, Hendrik Irawan, menjadi sasaran kritik tajam setelah videonya tersebar luas ke berbagai platform. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat melakukan aksi joget yang dianggap tidak sensitif terhadap tanggung jawabnya sebagai penyedia layanan gizi masyarakat.

"Melalui usaha ini, saya bisa mendapatkan keuntungan bersih mencapai angka Rp6 juta hanya dalam waktu satu hari saja," ujar Hendrik Irawan dalam narasi video yang diunggahnya tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, video yang memicu kontroversi tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok Hendrik Irawan MBG pada 15 Maret 2026. Hingga saat ini, unggahan tersebut telah disaksikan oleh lebih dari 1,2 juta penonton dan mendapatkan sekitar 10,6 ribu tanda suka.

Meskipun mendapatkan atensi yang sangat besar dari publik, Hendrik Irawan terpantau telah menonaktifkan kolom komentar pada akun media sosial miliknya. Langkah ini diduga dilakukan untuk meredam gelombang kritik dan komentar negatif yang terus berdatangan dari para netizen.

Penutupan SPPG ini membawa dampak sosial yang cukup signifikan, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan hidup di unit tersebut. Tercatat sebanyak 150 orang pegawai kini harus menghadapi ketidakpastian nasib akibat penghentian operasional kantor mereka secara mendadak.

Dilansir dari informasi yang beredar di media sosial, pihak berwenang menekankan pentingnya integritas bagi setiap mitra yang terlibat dalam program pemenuhan gizi. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar tetap menjaga etika komunikasi saat mengelola program yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai nasib keberlanjutan kontrak kerja maupun kompensasi bagi para pegawai yang terdampak penutupan. Publik berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan bijak tanpa merugikan hak-hak para pekerja di lapangan.