KABARWARTA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Pangauban, Kabupaten Bandung Barat. Penutupan ini dilakukan terhadap dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Langkah penutupan ini dipicu oleh kontroversi yang melibatkan pengelola SPPG Pangauban, Hendrik Irawan, setelah munculnya video kontroversial di media sosial. Kejadian ini menunjukkan respons cepat otoritas terhadap isu yang berpotensi merusak citra program pemerintah.

Pemicu utama kegaduhan terjadi pada 15 Maret 2026, saat Hendrik mengunggah video di akun TikTok pribadinya yang memperlihatkan dirinya sedang berjoget di area dapur SPPG. Video tersebut dilengkapi narasi yang menyebutkan perolehan pendapatan fantastis sebesar Rp6 juta per hari.

"Pagi ini saya diberhentikan oleh Ibu Nanik selaku Badan Gizi Nasional. SPPG kami ditutup. Untuk sementara SPPG Pangauban tidak beroperasi," kata Hendrik Irawan dalam video klarifikasi yang ia unggah pada Rabu 25 Maret 2026, sebagaimana dilansir dari detikJabar.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengecam keras perilaku Hendrik yang dianggap tidak profesional dan berlebihan dalam menyikapi tugasnya. Ia menyatakan kekecewaan atas sikap mitra pelaksana program tersebut.

"Jadi itu insentif bukan diambil dari jatah anak-anak, itu dari insentif yang bapak Presiden berikan karena saya membangun dapur SPPG ini menggunakan uang saya sendiri," tutur Hendrik Irawan terkait klaim 'cuan' Rp6 juta yang viral.

Setelah video tersebut menjadi perhatian publik, Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN, Brigjen Doni Dewantoro, langsung turun tangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi. Pemeriksaan ini menjadi dasar pengambilan keputusan sanksi.

"Emang sih ini kesalahan saya, gitu ya. Saya tidak mematuhi protokol, saya nge-dance itu di ruangan tempat saya yang benar-benar saya tidak menyangka akan se-viral ini," ucap Hendrik Irawan dalam video klarifikasinya tersebut.

Selain masalah narasi pendapatan, BGN juga menyoroti pelanggaran serius terhadap standar kesehatan yang terlihat dalam rekaman tersebut. Pihak BGN mempertanyakan mengapa Hendrik melakukan aktivitas di dapur tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.