KABARWARTA.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah menyelesaikan perumusan kebijakan mengenai penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta karyawan sektor swasta. Keputusan final ini diklaim telah ada dan tinggal menunggu waktu pengumuman resmi kepada publik.
Pengumuman kebijakan krusial ini akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Hal ini dikarenakan pengumuman tersebut sangat bergantung pada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa keputusan mengenai WFH sudah berada pada tahap final di tingkat pemerintahan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang berwenang untuk menyampaikan pengumuman tersebut kepada media.
"Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (yang mengumumkan), nanti Pak Menko Perekonomian," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (25/3).
Kebijakan WFH ini disebut-sebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai efisiensi energi, terutama dalam upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional. Meskipun demikian, pemerintah tetap menimbang potensi dampak dari kebijakan ini terhadap dinamika aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa hasil pembahasan mengenai skema WFH ini harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo. Keputusan resmi baru akan dikeluarkan setelah Presiden memberikan arahan final terkait kebijakan tersebut.
"Itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden, setelah ada arahan Bapak Presiden baru diumumkan resmi," kata Tito Karnavian mengenai tahapan selanjutnya sebelum pengumuman.
Tito menambahkan bahwa pemerintah telah mengadakan rapat pembahasan yang cukup panjang mengenai skema penerapan WFH. Pembahasan tersebut juga menyerap berbagai pengalaman yang didapatkan selama masa pandemi Covid-19 lalu. Ia meyakini bahwa penerapan WFH maksimal satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu stabilitas operasional jalannya pemerintahan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa kebijakan WFH masih dalam tahap perumusan akhir. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi energi sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.