KABARWARTA.ID - Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan pernyataan tegas bahwa Kuba tidak diizinkan untuk menerima pengiriman minyak mentah dari Rusia. Keputusan ini diambil meskipun Kuba saat ini sedang bergulat dengan krisis energi yang parah.

Keputusan ini muncul meskipun terdapat indikasi bahwa dua kapal tanker yang membawa minyak dan gas dari Rusia sudah bersiap untuk dikirimkan ke negara tersebut. Hal ini menambah ketegangan diplomatik antara Washington dan Havana.

Pada Kamis (19/3), Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS menerbitkan lisensi umum yang memuat larangan tersebut, dilansir dari CNBC. Dengan kebijakan baru ini, Kuba secara resmi masuk dalam daftar negara yang dilarang melakukan transaksi minyak dari Rusia.

Keputusan ini kontras dengan langkah AS sebelumnya yang sempat memberikan kelonggaran sementara terkait pembelian minyak Rusia yang tertahan di perairan internasional. Kelonggaran sementara tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasar energi global.

Penangguhan sanksi sementara itu diberlakukan setelah invasi besar-besaran yang dilakukan Rusia ke Ukraina, sebagai upaya menjaga keseimbangan pasar energi dunia.

Pelarangan spesifik terhadap Kuba ini terjadi setelah perusahaan intelijen maritim mendeteksi pergerakan dua kapal tanker Rusia yang mengarah ke perairan Kuba. Deteksi ini memicu respons cepat dari otoritas keuangan AS.

Menurut perusahaan intelijen maritim Windward, salah satu kapal yang terdeteksi menuju Kuba adalah tanker bernama Sea Horse. Kapal berbendera Hong Kong ini diperkirakan membawa sekitar 190 ribu barel gasoil asal Rusia.

"Kapal berbendera Hong Kong tersebut diperkirakan membawa sekitar 190 ribu barel gasoil Rusia," menurut analisis dari Windward.

Analisis lebih lanjut dari Windward juga menemukan bahwa kapal tanker Sea Horse terlibat dalam praktik pelayaran yang mencurigakan. Kapal tersebut dilaporkan mematikan transponder lokasinya saat proses transfer minyak berlangsung.