K.H Said Cholil Tegaskan: Makanan Bernama Setan Dan Gondoruwo Hukumnya Haram

K.H Said Cholil Tegaskan: Makanan Bernama Setan Dan Gondoruwo Hukumnya Haram K.H Said Cholil, Ulama kota Pasuruan. Foto Iwan dayat.

Kabarwarta.id   -  Salah satu Ulama  sepuh NU (Nahdatul Ulama) kota Pasuruan, K.H Said Cholil menegaskan bahwa makanan yang memakai nama Setan, Gondoruwo, iblis, neraka hukumnya Haram.

Hal ini menurut Said, melanggar syariat agama islam. Pelabelan produk dengan menggunakan nama setan, iblis, dan neraka ini diungkapkan salah satu Ulama sepuh ini karena dilarang dalam Islam yaitu Manhiy 'Anhu.

"Ini menyangkut hal yang prinsip di dalam Islam, yakni soal akidah seperti kata neraka, setan, iblis maka hukumnya haram," kata K.H Said Cholil, Senin, (30/9/19).

Hal ini diungkap Said Cholil yang didampingi Gus Saifullah Huda. "Kami belum memgambil sikap secara lembaga, namun saya pribadi menyayangkan di kota Pasuruan yang mayoritas santri masih ada makanan dengan nama - nama diatas yang dilarang dalam agama Islam," tambah Said Cholil.

Selain soal makanan yang bernama neraka, setan, dan lainnya, beberapa nama warung dan menu makanan yang mengandung cenderung berbau seksi juga tak lepas dari sorotan. Terkait dengan akhlak dan etika seperti "Warung WTS ", Dada dan paha ayam mulus", itu hukumnya adalah makruh.

Sejauh ini, MUI kota Pasuruan belum menentukan sikap. "Kami juga mendesak pemerintah kota Pasuruan agar menindaklanjuti hal ini, dalam bentuk imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat," jelas Said Cholil.

Semua lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi produk yang menggunakan nama-nama yang dilarang oleh syariat agama islam.

"Sebab, penggunaan kata-kata menyimpang untuk nama produk kuliner ini sekarang menjadi tren tersendiri, terutama di kota Pasuruan dalam kurun waktu satu tahun terakhir," pungkas Said Cholil.

Beragam Produk makanan dan minuman yang menggunakan kata "neraka" dan "setan", serta iblis biasanya untuk menggambarkan tingkat kepedasan makanan yang tinggi.(dyt)